Akses Air Bersih di Pasar Pringgan Diputus Sementara, Begini Penjelasan PDAM Tirtanadi

Rekening air di Pasar Pringgan kata Umar atas nama PT. Triwira Lokajaya yang dibawah naungan PD Pasar Pringgan. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Anugrah Nasution / Tribun Medan
Pedagang Pasar Pringgan Kota Medan harus rela menggunakan air sisa untuk membersihkan dagangnya lantaran sulitnya air bersih di Pasar tradisional tersebut. 

TRIBUN MEDAN.com, MEDAN - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi angkat bicara terkait pemutusan sementara akses air bersih ke pasar Pringgan, di jalan Sei Asahan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan sejak Kamis kemarin. 

Hal itu dilatarbelakangi adanya tunggakan Perusahaan Daerah Pasar Pringgan sejak November tahun 2020 lalu kepada PDAM sebesar Rp 151 juta. 

Baca juga: Pemerintah Minta Pekerja Lakukan WFH, Apindo Sumut : Lebih Baik Percepat Vaksinasi Booster

"Kita putus sementara karena mereka ada tunggakan ke kita selama 15 bulan sejak November tahun 2020 lalu sekitar Rp 150 juta. Itu kemarin sudah berapa kali kita himbau cuman mereka tolak tolakan membayar," kata kepala cabang PDAM Padang Bulan Umar Almusyawirih Hasibuan kepada Tribun, Selasa (18/1/2022) 

Padahal pengelolah pasar Pringgan mengutip iuran pemakaian air setiap bulan kepada pedagang dan pengusaha disana. 

Namun kutipan itu tidak pernah dibayarkan ke PDAM. Akibatnya hal itu kata Umar, perusahaan air minum milik daerah itu tidak memiliki pemasukan, mesti jumlah air yang digunakan disana cukup besar. 

"Padahal informasi yang kita dapat uang air dari pengelolah tokoh, pengusaha karoke dan pedagang dikutip tiap bulan tapi tidak perna dibayarkan ke PDAM. Jadi kita tidak punya pendapatan dari situ," ujar Umar. 

Rekening air di Pasar Pringgan kata Umar atas nama PT. Triwira Lokajaya yang dibawah naungan PD Pasar Pringgan

Pihaknya kata Umar sudah sering meminta agar  pembayar rekening air namun pihak PD Pasar Pringgan tidak menanggapinya. 

"Kita sudah sering meminta ke PD Pasar agar membayar namun kita sering tidak digubris, ada yang bilang itu punya ramayana, ada yang bilang itu punya PT. Triwira Lokajaya ada yang bilang PD Pasar. Jadi kita putus sementara waktu," jelasnya. 

Baca juga: Mendadak Ungkap Keinginan Berhenti Jadi Artis, Anya Geraldine Diserbu Fans Layangan Putus

Karena pemutusan air tersebut banyak pedagang yang bertanya-tanya ke PDAM. Pihaknya pun telah menjelaskan hal tersebut pada pedagang. 

Umar juga menyampaikan kebijakan itu hanya sementara hingga PD Pasar membayarkan tunggakannya itu. 

"Karena pemutusan air banyak pedagang yang bertanya kepada kita mereka tidak tau jika PD Pasar tidak perna membayar air, padahal para pedagang membayar kesana. Namun ini hanya sementara sampai PD Pasar membayar tunggakannya," tutupnya.

(Cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved