Penipuan Arisan Online

Bini Oknum Polisi yang Bawa Kabur Uang Arisan Online Dilapor ke Polres Asahan

Bini oknum polisi yang dituding melarikan uang arisan online dilaporkan ke Polres Ashan oleh sejumlah korbannya

tribun-medan.com/Alif Al Qadri
Puluhan wanita korban arisan online gerebek rumah owner di Jalan Puri, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis(13/1/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN - Eci, bini oknum polisi yang dituding melarikan uang arisan online dilaporkan ke Polres Asahan.

Para korban melapor karena terduga pelaku tak kunjung mengembalikan uang para peserta arisan online

Said Arminsyah, penasihat hukum korban mengatakan, ada 10 orang yang membuat laporan terhadap NY alias Eci.

 

 

"Hari ini kami telah melaporkan NY ke Polres Asahan terkait kasus dugaan penipuan arisan online. Dimana yang diduga pelaku adalah istri oknum polisi di Mapolres Asahan," kata Said kepada Tribun-medan.com, Selasa(18/1/2022).

Ia menambahkan, akan ada puluhan orang lainnya yang akan melaporkan NY alias Eci ke Polres Asahan dalam kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Untuk hasil verbal, kami menunggu surat berita hasil penyelidikan berikutnya," katanya kepada tribun-medan.com.

Ia mengaku mempercayakan kasus ini ke Polres Asahan.

Meski begitu, ia juga meminta kepada Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira untuk mengungkap kasus ini, meskipun diduga ada keterlibatan anggotanya.

 

 

"Meskipun dia istri polisi, kami berharap agar Polres Asahan dapat bersikap adil kepada para korban dan menindak yang salah," ujarnya.

Ia mengatakan, kasus ini bisa saja masuk ke ranah UU ITE.

Bahkan, duduk perkara pidananya masuk dalam kasus penggelapan.

"Ketika, memang ada itu penipuan di media sosial, sehingga memikat dan tertariknya para korban-korban ini. Kita bisa menyangkut ke rana ITE. Kalau kerana pidananya, ini bisa kena di Pasal 372 Jo Pasal 378," pungkasnya.(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved