Diduga Terima Uang Suap, Kapolrestabes Medan Diperiksa di Polda Sumut Hingga Belasan Jam

Pemeriksaaan dilakukan, setelah adanya pengakuan dari anak buahnya Bripka Rikardo Siahaan, yang membeberkan Kombes Pol Riko Sunarko menerima uang.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan saat memberikan keterangan terkait pemeriksaan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko yang diduga menerima uang suap hasil curian dari Bandar narkoba, Senin (17/1/2022).       

Panjaitan memastikan, jika Kapolrestabes Medan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dan anak buahnya terbukti menerima suap, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas.

"Saya pikir semua kalau terbukti pasti ada sanksi yang akan diberikan pimpinan, jadi semua anggota kepolisian Republik Indonesia bila melakukan pelanggaran pasti ada sanksi. Tetapi kita juga harus menghormati proses pembuktian ke arah permasalahan tersebut," tegas Panjaitan.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved