News Video

Polda Sumut Sudah Periksa Anak Bupati Labusel Terkait Pencemaran Nama Baik

Betul kemarin Subdit Cyber beberapa hari yang lalu sudah melayangkan panggilan terkait adanya laporan pencemaran nama baik

Polda Sumut Sudah Periksa Anak Bupati Labusel Terkait Pencemaran Nama Baik

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi telah periksa anak Bupati Labuhanbatu Selatan, Edimin, berinisial SL.

SL diperiksa, setelah adanya laporan pencemaran nama baik terhadap Andi Syahputra Nasution di Media Sosial (Medsos).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, bahwa pihaknya telah memanggil pemilik akun Facebook bernama Nia Lim tersebut.

"Betul kemarin Subdit Cyber beberapa hari yang lalu sudah melayangkan panggilan terkait adanya laporan pencemaran nama baik undang-undang ITE," kata Hadi kepada tribun-medan, Selasa (18/1/2022).

Ia juga mengatakan, SL juga telah mendatangi Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaaan, terkait statusnya yang telah menghina nama ketua karang taruna Labuhanbatu Selatan tersebut.

"Hari ini (kemarin) anak dari salah satu Bupati di Sumut sudah dimintain keterangan dan sudah memberikan konfirmasi atas undangan yang dilayangkan oleh Subdit Cyber," ujarnya.

Hadi menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut, SL diberikan sejumlah pertanyaan oleh penyidik kepolisian.

Kini, status SL tersebut masih dijadikan saksi oleh pihak kepolisian.

"Kurang lebih sekitar satu setengah sampai dua jam menjalani pemeriksaaan dengan materi kurang lebih 14 pertanyaan. Untuk sementara itu statusnya masih sebagai saksi," ucapnya.

Lebih lanjut, Hadi juga membeberkan alasan mengapa kasus tersebut dilimpahkan dari Polres Labuhanbatu ke Polda Sumut, agar kasus tersebut bisa lebih objektif.

"Untuk lebih objektif, kemudian penyidik lebih leluasa mendalami dan lain sebagai," ucap Hadi.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved