BUKAN Hanya Kapolrestabes, Mantan Kasat dan Kanit Narkoba juga Diperiksa Propam Polda, Dugaan Suap
Babak baru pengusutan dugaan suap dari istri seorang terduga bandar narkoba terhadap sejumlah pejabat Polrestabes Medan.
Lebih lanjut, ia menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kapolrestabes Medan beserta anak buahnya mencakup materi penyidikan, berkaitan dengan dugaan penerimaan suap.
"Teknis dan taktis kepolisian yang dilakukan awal, ini kan tidak diketahui oleh Kapolres yang menyebabkan terjadi penggelapan terhadap barang bukti tersebut, oleh para penyidik dan penyidik pembantu yang menangani kasus pelaku narkoba tersebut," ucapnya.
Kendati demikian, ia mengaku sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami terkait adanya dugaan suap yang menyeret-nyeret nama Kapolrestabes Medan tersebut.
Baca juga: Kronologi Ibu Meninggal Setelah Divaksin, Demam Usai Disuntik| Dinkes Medan Tracing hingga ke RS
Baca juga: SEMAKIN PANAS Doddy Sudrajat Tiba-Tiba Datang Ingin Bawa Gala Sky Tanpa Beri Tahu Faisal
"Kita sudah dalami dan ini masih materi penyelidikan. Bid Propam Polda Sumatera Utara ini masih bekerjasama dengan dari Propam Polri melakukan pendalaman," katanya.
Panjaitan memastikan, jika Kapolrestabes Medan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dan anak buahnya terbukti menerima suap, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas.
Kapolda Janji Copot
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji segera mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dari jabatannya.
Hal itu berkaitan dengan dugaan aliran suap tangkap lepas istri terduga bandar narkoba yang diduga mengalir ke Kombes Riko Sunarko.
Panca memastikan pencopotan dan menonaktifkan Kombes Riko Sunarko dari jabatannya akan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan.
"Sebentar, akan saya lakukan, tenang saja," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (17/1/2022) di Puskesmas Medan Selayang, Jalan Bunga Cempaka.
Meski demikian, Kapolda Sumut tidak mau gegabah dan buru-buru mencopot Kombes Riko Sunarko.
Dia menyebut, setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan dan ditemukan hasilnya, baru dieksekusi.
"Tetapi tidak boleh gegabah. Harus benar," lanjutnya.
Saat ini baik Propam Polda Sumut dan Propam Mabes Polri telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pernyataan terdakwa kasus narkoba Bripka Rikardo.