Ini Klarifikasi dari Mitratel terkait Sewa Tower di Kecamatan Hamparanperak Deliserdang

Sewa menyewa lahan untuk tower di alamat tersebut di atas dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama nomor 07 tanggal 21 Maret 2014

Editor: iin sholihin
TRIBUN MEDAN/SATIA
Tower milik PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) di Jalan Inpres, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Selasa (18/1/2022). (TRIBUN-MEDAN.COM/SATIA) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Manajemen PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) memberikan klarifikasi atas tudingan dugaan penipuan dalam sewa menyewa lahan BTS yang disampaikan Sri Enarti Efendi, warga Jalan Inpres, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Sri menduga terjadi pelanggaran hukum dalam sewa menyewa lahan BTS. Melalui keterangan resmi, pihak Mitratel menyayangkan tudingan tersebut dan memastikan sewa menyewa lahan BTS sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Berikut klarifikasi terkait sewa tower Mitratel di Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara:

Sehubungan dengan berita yang dimuat portal www.tribun-medan.com, terkait laporan sewa menyewa lahan BTS oleh Ibu Sri Enarti Efendi, pada tanggal 18 Januari 2022, GM Area I Mitratel (Sumatera), Arvian mengungkapkan bahwa Mitratel telah melaksanakan proses sewa menyewa lahan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Dia menjelaskan, sewa menyewa lahan untuk tower di alamat tersebut di atas dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama nomor 07 tanggal 21 Maret 2014 yang ditandatangani oleh pemegang Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama Syamsul Bahari.

"Kami sangat menyayangkan statement Ibu Sri Enarti Efendi yang menyatakan bahwa Mitratel melakukan pemalsuan data karena seluruh proses dan dokumen yang dibutuhkan untuk perjanjian sewa menyewa telah ditandatangani kedua belah pihak pada tahun 2014 yang lalu," ujarnya.

Namun, lanjut dia, Mitratel tetap terbuka terhadap keberatan yang diajukan oleh Ibu Sri, sehingga kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan secara kekeluargaan.

"Mitratel berkomitmen memberikan layanan telekomunikasi terbaik bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, sehingga dapat mendukung aktivitas masyarakat dalam menjalankan roda ekonomi," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved