News Video
Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Copot Kasat Reskrim karena Hina Korban Rudapaksa
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin
TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin.
Hal ini berkaitan dengan kasus pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.
"Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dilansir dari Kompas TV.
AKP Eko selanjutnya dipindahkan sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah dalam menjalani proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jateng.
Diberitakan sebelumnya, Wanita berinisial R (23) mendapat penghinaan dari AKP Eko Marudin di Mapolres Boyolali.
Kejadian berawal saat R yang merupakan korban rudapaksa di sebuah hotel di wilayah Bandungan, Semarang, membuat laporan kepolisian pada 10 Januari 2022.
R yang sedang dimintai keterangan tiba-tiba kaget mendapat penghinaan oleh perwira polisi yang disebutnya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali.
“La Pie ! Penak ? (La gimana ! enak ?),” ucapnya menirukan ucapan perwira polisi tersebut.
Hatinya hancur berkeping-keping oleh kalimat yang terlontar.
“Saya langsung down. Saya dapat musibah, kok saya diomongin seperti itu. Saya merasa tambah sakit,” ujarnya.
Penasehat hukum R, Hery Hartono mengatakan, telah mengadukan dugaan pelanggaran etik oleh anggota Polisi ini terhadap kliennya itu.
Dia menyebut apa yang dialami kliennya itu adalah salah satu bentuk ketidakprofesionalan aparat penegak hukum, pelayanan sekaligus pengayom masyarakat.
“Dengan kita memberanikan diri melapor seperti ini tujuannya hanya satu, untuk memperbaiki pelayanan masyarakat. Supaya masyarakat jadi tahu, hukum ini tidak tebang pilih,” pungkasnya. (*)