News Video
Terjerat Rayuan Gombal Melalui Facebook, Kepala Indah Kena Kunci Inggris
Dandi Susanto (21) warga Dusun XX Blok Gading Desa Klambir V Kecamatan Hamparan Perak ditahan di Mako Polsek Hamparan Perak
Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN-MEDAN.COM, HAMPARAN PERAK - Dandi Susanto (21) warga Dusun XX Blok Gading Desa Klambir V Kecamatan Hamparan Perak ditahan di Mako Polsek Hamparan Perak, Rabu (19/1/2022) setelah melakukan pencurian disertai kekerasan terhadap korbannya seorang remaja putri.
Dandi sebelumnya merayu Hinda Sandya (14) dari Facebook dan mengajaknya bertemu dan merampas barang berharga korban lalu memukul kepala korbannya dengan kunci inggris.
"Sudah saya rencanakan. Kupukul pakai kunci inggris yang sudah aku bawa dari rumah",ujar Dandi.
Dandi tidak membantah telah merencanakan aksinya kekerasanya dengan matsng. Sebelumnya, Dandi merayu Indah yang merupakan warga Pasar V Dusun X Sidosari Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak tersebut dari Facebook.
AKP Hendrik Simanjuntak Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengatakan, setelah berkenalan, Dandi mengajak Indah bertemu pada Kamis 06 Januari 2022. Sekitar Pukul 20.00 WIB Dansi dan Indah bertemu di Pasar 2 Kelumpang Kebun.
Dandi kemudian membonceng Indah dengan sepeda motor Honda Vario BK 2746 AFV miliknya. Dansi membawa Indah ke Jembatan penyeberangan TOL Dusun XX Desa KLAMBIR V Kebun.
Sesampainya di TKP Dandi meminta korban turun, kemudian Dandi mengeluarkan sebuah kunci Inggris yang sudah dipersiapkan di dalam jok sepeda motor. Kemudian Dandi merampas HP Android merek Vivo milik Indah sambil mendorong Indah dan melukai melukainya memukulkan kunci Inggris ke perut, kaki dan kepala Indah.
Indah pun mengalami luka di bagian betis sebelah kiri serta bengkap pada kepala. Kemudian, Dandi meninggalkan lokasi tersebut.
indah yang dalam keadaan sekarat lalu berusaha meminta tolong kepada warga yangg lewat. Namun karena lokasi tersebut sunyi, warga takut memberi pertolongan karena curiga.
"Kemudian korban berjalan hingga menemui pos Scurity PTPN dan di tolong oleh petugas jaga. Lalu selanjutnya teman korban bernama Awan. Kemudian, bersama Awan, Indah datang ke Polsek kepolsek Hamparan Perak",ujar AKP Hendrik.
Lalu, Indah menghubungi Ibu kandungnya dan membuat laporan di Polsek Hamparan Perak bersama ibunya. Sesuai LP / 09 / l / SU / 2022 /Pel-Belawan/Sek Hamparan Perak polisi langsung meyelidiki keberadaan Dandi, pelaku Curas.
Diketahui, keberadaan pelaku di dalam sebuah rumah di Blok Gading Tani Asli Dusun XV Desa Klambir V Kebun.
Tiga jam setelah kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak pun berhasil menangkap Dandi tepat pukul 23.00 WIB pada hari yang sama.
"Dari hasil intograsi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan merampas HP Korban dengan kekerasan",kata AKP Hendrik Simanjuntak.
Selain menahan Dandi, polisi nuga menyita sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti yang disita, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 2746 AFV l, serta 1 unit kunci inggris.
(Jun-tribun-medan.com)