Pejabat Langkat Terjaring OTT KPK

Update OTT KPK, Penyidik Sasar Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Pemeriksaan Berlangsung

KPK juga telah melakukan pemeriksaan di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri 

*Update Kabar terbaru KPK melakukan OTT di Langkat, Sumut

TRIBUN-MEDAN.com LANGKAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (18/1/2022) malam sudah lebih awal mengamankan beberapa orang, terkait dugaan tindak pidana korupsi.  

Beberapa orang ini diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama dengan Petugas Brimob Polda Sumut.

"Selasa 18/1/2022 malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara," kata Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (19/1/2021).

Setelah diamankan, kata dia petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak2 yang diamankan," ucapnya.

Kemudian, KPK juga melakukan OTT terhadap beberapa orang di Kota Binjai pada Rabu pagi, di salah satu kafe.

"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," kata Fikri.

Dirinya mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk dapat membenarkan bahwa pihak-pihak yang ditangkap terbukti melakukan korupsi.

"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," ungkapnya.

Saat ini, KPK juga telah melakukan pemeriksaan di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

Wakil Bupati Langkat Syah Afandin belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai adanya operasi senyap oleh KPK terhadap pejabat.

"Saya belum mau komentari adanya OTT ini," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Rabu.

Saat ditanya, berapa orang pejabat yang diamankan, pria yang akrab disapa Ondim ini juga enggan berkomentar.

"Saya belum tahu," jelasnya.

Baca juga: Keluarga Pejabat di Pemkab Langkat Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Ini Kata Wakil Bupati

Profil Bupati Terbit Rencana

Penggeledahan rumah pribadi Bupati Terbit Rencana Perangin Angin memunculkan spekulasi adanya keterkaitan dirinya dalam OTT ini.

Siapa sosok Terbit Rencana Perangin Angin?

Terbit Rencana Perangin Angin menjabat sebagai Bupati Langkat sejak 20 Februari 2019.

Sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat periode 2014-2018.

Terbit Rencana Perangin Angin pernah tercatat sebagai 10 calon kepala daerah terkaya menurut KPK.

Terbit dikenal memiliki moto dalam hidup, yakni 'Hidup Hanya Sekali Berbuatlah Yang Terbaik'.

Jauh sebelum terjun ke politik, pria yang lahir di Raja Tengah, Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut, 24 Juni 1972 ini, aktif di organisasi kepemudaan.

Dari mulai tahun 1997, Terbit menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila. 

Ia juga menjabat sebagai Ketua SPTI/SPSI Kabupaten Langkat, pada tahun 2002-2022. 

Selain itu, Terbit memantapkan dirinya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat, pada tahun 2015-2020. 

Pada tahun 1981, Terbit mulai mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar Inpres No. 053963 Raja Tengah - Lulus 1987.

Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Kuala pada 1987-1990.

Terbit melanjutkan pendidikan di Sekolah Pertanian Pembangunan SPP Medan Tahun 1990-1993.

Baca juga: HARI Ini, 17 Januari Hari Bersejarah di Langkat, Raja Kahar Dirikan Sistem Kerajaan di Inai

Baca juga: RUMAH Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Digeledah KPK

Berikut Biografi Terbit Rencana Perangin Angin :

Nama : Terbit Rencana Perangin Angin

Tempat/Tanggal Lahir : Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, 24-06-1972

Alamat Tempat Tinggal : Dusun I Nagka Lima, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat 

Isteri : Tiorita Br Surbakti

Anak : Dewa PA Matiasiswa
          : Ayu Jelita Br Parangin-angin

(Wen/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved