Breaking News

Bupati Langkat Ditahan KPK

Begini Cara Bupati Langkat Lakukan Korupsi Gunakan Keluarga dan Kolega Raup Uang Negara

KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin karena terlibat penerimaan suap dari seorang kontraktor yang memenangkan lelang proyek

Tayang:
Editor: Array A Argus
ist
Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Rumah Terbit Rencana digeledah KPK, Rabu (19/1/2022), buntut gelaran OTT di Kabupaten Langkat. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin resmi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbit Rencana Peranginangin disebut menerima suap senilai Rp 786 juta, dari kontraktor bernama Muara Peranginangin, melalui sejumlah orang kepercayaannya.

Setelah diamankan KPK, Terbit Rencana Peranginangin kemudian dipenjarakan usai dipamerkan saat konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

 

Alur Suap Bupati Langkat

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ini bermula dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat, terkait dugaan suap yang akan berlangsung di satu warung kopi yang ada di Kabupaten Langkat pada Selasa (18/1/2022) kemarin.

Dari informasi yang diterima KPK, suap akan dilakukan oleh Muara Peranginangin kepada sejumlah orang kepercayaan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Mereka yang diutus Terbit Rencana Peranginangin untuk menerima suap diantaranya Marcos Surya Abadi disebut-sebut Wakil Ketua MPC organisasi kepemudaan, anak buah Tebit Rencana Peranginangin yang juga kontraktor. 

Kemudian Isfi Syahfitra, dan Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat, Sujarno.

 

 

Sementara Terbit Rencana Peranginangin, dan abang kandungnya bernama Iskandar Peranginangin yang merupakan Kepala Desa Balai Kasih, dan juga Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Langkat menunggu di lokasi lain.

Sebelum menangkap orang suruhan Bupati Langkat, KPK lebih dulu membuntuti Muara Peranginangin saat mengambil uang tunai ke bank.

Setelah Muara mengambil uang dan datang ke warung kopi untuk menyerahkan suap Rp 786 juta tersebut, KPK pun bergerak menangkap Marcos Surya Abadi, Sujarno, Isfi dan Muara.

Mereka semua digelandang ke Polres Binjai.

Bupati Langkat Diduga Hendak Melarikan Diri

Setelah KPK menangkap orang suruhan Bupati Langkat, penyidik kemudian bergerak ke rumah Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved