Cerita Seleb
Kasus Gaga, Mantan Pacar Laura Anna Divonis 4,5 Tahun, Greta Pasrah : Mau Gimana Lagi?
Gaga Muhammad resmi dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.
TRIBUN-MEDAN.com - Sidang vonis Gaga Muhammad telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Gaga Muhammad resmi dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.
Pemilik nama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad itu terbukti bersalah dan lalai dalam mengemudi.
Melansir Kompas.com, vonis yang dijatuhkan majelis hakim sama dengan tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Nasib Raja Dangdut, Masa Tua Jenguk Anak di Penjara, Selalu Tanyakan Hal Ini ke Ridho Rhoma

JPU menuntut terdakwa Gaga dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Kakak Laura Anna, Greta Irene mengaku pasrah dengan vonis hakim terhadap Gaga Muhammad.
Menurut Greta Irene, hukuman apapun yang dijatuhkan untuk Gaga tak bisa menggembalikan nyawa adiknya.
"Berapapun hukumannya, tidak bisa mengembalikan nyawa Laura Anna," kata Greta Irene dikutip dari Wartakota.
"Ini sudah keputusan hakim, mau bagaimana lagi. Kami pasrah," lanjut Greta Irene.
Baca juga: TERJAWAB Kabar Penyanyi Dangdut Cita Citata Meninggal Dunia, Heboh Setelah Lama Vakum
Baca juga: Ternyata Isyana Sarasvati Berkumis Tipis Mirip Iis Dahlia, Desta Tak Percaya: Beneran Kumisan?
Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan mengatakan, Gaga Muhammad dianggap bersalah setelah lalai mengemudikan saat kendaraannya pada 8 Desember 2019.
Tak hanya itu, Lingga Setiawan juga menyebut Gaga tidak konsisten saat menyampaikan penyesalannya.
Lingga menyayangkan sikap Gaga yang tidak menunjukkan rasa bersalahnya terhadap Laura Anna.
"Terdakwa (Gaga Muhammad) tidak konsisten saat menyampaikan penyesalannya," ucap Lingga Setiawan.
"Tidak menunjukan rasa bersalahnya," sambung Lingga Setiawan.
Baca juga: Dari Mulut dan Telinganya Keluar Cairan, Ternyata Kakek 60 Tahun Ini Minum Obat Kuat Kencan di Hotel
Tanggapan Ibu Gaga Muhammad
Masih dari Wartakota, ibunda Gaga Muhammad, Janariyah, menanggapi hukuman yang dijatuhkan pada putranya.
Janariyah mengaku keluarga akan menerima vonis yang sudah dijatuhkan oleh hakim.
"Kami akan terima. Apa pun itu keputusan, itu kan hakim."
"Di dunia ini kan semua bisa dibolak-balik, begitu, jadi santai," kata Janariyah usai sidang.
Meski begitu, Janariyah sempat menyindir pihak Laura Anna.
Tak mudah bagi Janariyah untuk menerima keputusan hakim.
Tak bisa bantu biaya pengobatan, ibunda Gaga Muhammad sebut usaha hancur hingga sudah minta maaf pada keluarga Laura Anna. (Kolase)
Namun Janariyah yakin jika hukuman yang diterima Gaga sudah membuat pihak Laura puas.
Bahkan, blak-blakan Janariyah menyebut jika Gaga dan Laura sudah sama-sama menanggung perbuatan mereka.
"Ya gapapa kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik ya enggak apa apa, yang penting kan puas, kan, itu yang diinginkan," ucap Janariyah.
"Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Luara dapat pengadilan di sana. Gitu," tambah Janariyah.
Lebih lanjut, Janariyah memastikan Gaga ikhlas menjalani hukuman yang disampaikan oleh hakim.
"Insya Allah, dia akan menjalani dengan ikhlas, apa pun itu. Dia masih muda kok, santai saja."
"Saya hanya mengutip kata kakaknya Laura ya, bahwa Tuhan tidak tidur ya, Tuhan tidur dia akan melihat kebenaran ada di mana. Santai saja," jelasnya.
Ia memastikan pihaknya tidak akan sakit hati pada Laura Anna serta keluarganya.
"Kami tidak akan pernah sakit hati apa pun, kalau ini memang hukuman yg terbaik."
"Dan ini adalah pelajaran yang sangat berharga buat Gaga, dia harus ambil hikmahnya. Jadi, kita santai saja," tutup Janariyah.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com