Cerita Seleb

Nasib Raja Dangdut, Masa Tua Jenguk Anak di Penjara, Selalu Tanyakan Hal Ini ke Ridho Rhoma

Sama Ridho ya biasa, sudah salat belum, terus imannya bertambah belum, hafalannya bertambah belum

Editor: Dedy Kurniawan
Kompas.com
Rhoma Irama saat bersama anaknya Ridho Rhoma 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyanyi Ridho Rhoma masih menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang akibat jeratan kasus narkoba.

Bagaimana kabarnya sekarang? Rhoma Irama, sang ayah, menyebut kondisi Ridho baik.

"Ya suka (jenguk). Bagus, baik (kondisi Ridho Rhoma)," kata Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Pelantun lagu "Judi" itu tidak banyak bercerita tentang pertemuannya dengan Ridho Rhoma.

Baca juga: TERJAWAB Kabar Penyanyi Dangdut Cita Citata Meninggal Dunia, Heboh Setelah Lama Vakum

Baca juga: Pernah Diteror Ramal Kematiannya, Niat Roy Kiyoshi Banting Stir Jadi Komedian: Mudah-mudahan Lancar

 
Namun dia memastikan, setiap kali bertemu, ia selalu menanyakan soal ibadah Ridho Rhoma.

"Sama Ridho ya biasa, sudah salat belum, terus imannya bertambah belum, hafalannya bertambah belum, latihan vokalnya sudah belum, kayak gitu," ujar Rhoma Irama.

Seperti orangtua pada umumnya, Rhoma Irama selalu mengingatkan dan membimbing Ridho Rhoma agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Baca juga: Sepasang Kekasih Tipu 300 Orang di Tasikmalaya, Total Kerugian Para Korban Hingga Rp5,7 Miliar


Sehingga ketika bebas kelak, sang anak sudah memiliki bekal untuk melanjutkan kehidupan serta kariernya.

"Iyalah (dibimbing terus). Iya pasti (berkarier lagi)," ucap Rhoma Irama.

Baca juga: Dari Mulut dan Telinganya Keluar Cairan, Ternyata Kakek 60 Tahun Ini Minum Obat Kuat Kencan di Hotel


 
Ditanya kapan sang anak bebas dari penjara, Rhoma Irama tidak bisa memastikan.

"Insya Allah sebentar lagi (Ridho keluar penjara) doain. Insya Allah. Pastinya belum tahu, Insya Allah," tutur Rhoma Irama.

Sebagai informasi, Ridho Rhoma ditangkap Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah Apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Selama delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ridho Rhoma per tanggal 21 September dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Dia menjalani vonis yang diterima majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama dua tahun penjara.

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved