News Video

DPRD Bengkulu Disebut Beban Negara, Lakukan 1.241 Perjalanan Dinas selama Setahun di Masa Pandemi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu menunjukkan adanya sebanyak 1.241 perjalanan dinas anggota dewan selama tahun anggaran 2020.

BPK meminta agar ke depannya pengelolaan anggaran harus efektif, efisien dan tidak membebani.


TRIBUN-MEDAN.COM
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu menunjukkan adanya sebanyak 1.241 perjalanan dinas anggota dewan selama tahun anggaran 2020.

Dalam hal ini, BPK menyebut DPRD Bengkulu sebagai beban negara lantaran dana perjalanan tersebut bisa dimanfaatkan untuk penanganan pandemi.

Atas hasil audit BPK dan sebutan beban negara, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi memberikan klarifikasi.

Soal adanya ribuan perjalanan dinas tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Humas BPK Perwakilan Bengkulu, Roni Setyo Kurniawan.

Ia menambahkan, anggota dewan menggunakan mekanisme mengambil uang 30 persen.

"Jumlah total perjalanan dinas luar 1.241, tapi yang ada SPJ hotel hanya 5 perjalanan dinas, sisanya 1.236 itu, anggota Dewan menggunakan mekanisme mengambil uang 30 persen. Ini bukan kerugian, hanya membebani keuangan, apalagi ini terkait dengan masa pandemi," katanya.

Roni menjelaskan, anggaran perjalanan tersebut seharusnya bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Dalam LKPD tersebut, pada tahun anggaran 2020, DPRD Provinsi Bengkulu mengalokasikan anggaran biaya perjalanan dinas luar daerah sebanyak Rp 31,038 miliar, dan yang terealisasi sebesar Rp 28 miliar.

Awalnya, BPK meneliti biaya perjalanan dinas dari komponen tiket pesawat, dan tidak ditemukan kesalahan.

Namun, pada komponen penginapan, ternyata ditemukan sebanyak 1.236 perjalanan.

Semua anggota DPRD mengambil skema biaya penginapan hotel 30 persen.

Hanya 5 perjalanan dinas yang memiliki surat pertanggungjawaban (SPJ) hotel.

Selebihnya tidak ada SPJ hotel dan tidak didukung dokumen yang bisa dicek BPK.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved