Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Kirim Tim Investigasi

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan, tim investigasi berangkat pekan ini.

TRIBUN MEDAN/HO
Satu foto bukti manusia dikerangkeng di Penjara Khusus milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Komnas HAM akan mengirim tim investigasi terkait dugaan praktek perbudakan di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan, tim investigasi berangkat pekan ini.

Tindakan ini menindaklanjuti aduan dari Migrant Care terkait dugaan praktik perbudakan di rumah Terbit.

"Kenapa kami harus cepat? Karena karakter kasus seperti ini dalam konteks skenario hak asasi manusia memang harus cepat. Apalagi kalau ada dugaan terjadi penyiksaan."

"Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya," kata Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/1/2022).

Anam menjelaskan investigasi tersebut nantinya akan mendalami terkait dengan kondisi terkini para korban, mengapa di rumah tersebut ada penjaranya, kenapa di penjara ada sekian orang, lalu kenapa di penjara ada orang yang mengalami luka-luka.

Baca juga: KAPOLDA Sumut Akui Temukan Empat Orang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat saat OTT

Selain itu, kata Anam, pihaknya juga akan mengantisipasi para korban dihilangkan dan sebagainya.

"Kalau memang ditemukan ada kasus penyiksaan, ditemukan ada perdagangan orang, ya tentu saja kasus ini berbeda dengan kasus korupsinya. Ya harus dijalankan pemidanannya. Jadi berbeda dengan kasus korupsinya. Bisa kena korupsinya, penyiksaannya, perdagangan orangnya," kata Anam. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Kirim Tim Investigasi Terkait Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat Tersangka.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved