Dugaan Perbudakan Modern
KAPOLDA Sumut Akui Temukan Empat Orang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat saat OTT
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak akui saat penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ditemukan empat orang dipenjara.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengakui saat penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menemukan empat orang sedang dipenjarakan oleh Bupati Langkat.
Penemuan itu diketahui saat Kapolda Sumut turut serta melakukan penangkapan di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin.
Baca juga: MENGEJUTKAN, Ini Penampakan Penjara di Rumah Bupati Langkat, Melanggar HAK ASASI MANUSIA
Baca juga: Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Kirim Tim Investigasi
Dia menyebut saat ditemukan, empat orang itu sedang dipenjarakan di dalam besi yang berada di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin.

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang kerumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1/2022).
Saat ditemukan, empat orang itu dalam kondisi luka-luka.
Baca juga: MIGRANT CARE Temukan Dua Penjara Dalam Rumah Bupati Terbit, Anis : Para Pekerja Sawit Sering Disiksa
Di wajahnya terdapat luka.
Saat polisi menanyakan langsung kepada Bupati Langkat, dia mengklaim penjara itu dibuat untuk warga binaan yang direhabilitasi.
Mereka direhabilitasi karena kecanduan narkoba.
"Ternyata dari hasil pendalaman kita, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.
Panca menyebut penjara milik Terbit Rencana Perangin-angin itu sudah ada selama 10 tahun.
Selama ini para tahanan itu direhabilitasi lalu dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin.
Tak hanya itu, mereka juga dipekerjakan di rumah pribadinya.
"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.
Penampakan Penjara dan Orang-orang yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Melanggar HAK ASASI MANUSIA
Penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang tersandung dugaan kasus korupsi sudah sangat mengejutkan warga Langkat khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terkait dugaan suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.
