Jual Ginjal
Pria di Deliserdang Ingin Jual Ginjal Karena Dipecat Setelah Laporkan Pimpinan yang Diduga Korupsi
Seorang pria yang tinggal di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang ingin jual ginjal demi mendapat keadilan
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
HO
Sayful alias Gogon mantan Perangkat Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang saat berada di rumah Senin, (24/1/2022).
"Ya menurut saya berlebihan dia. Kalau dia melaporkan Kadesnya ke polisi itu hak dia. Sudah pernah diberikan SP (surat peringatan) sampai dua kali. Ya hasil musyawarah bersama dengan BPD ya dia diberhentikan. Masa katanya dia mau kerja lagi apabila Kadesnya bukan dia (Wasito),"kata Amos.
Disebut musyawarah di Desa sudah beberapa kali dilakukan. Gogon disebut tidak bisa bekerjasama dengan baik dengan Kepala Desa sehingga pencairan BLT sempat teganggu dan tidak bisa dicairkan terhadap 105 orang warga. " Alah banyak kali cakapnya itu (Gogon menuduh telah dimark up),"kata Amos. (dra/tribun-medan.com).