News Video
7 Perlakuan Kejam Bupati Langkat terhadap Pekerja Sawit di Kerangkeng Penjara Tersembuyi di Rumahnya
Keempat, mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka. Kelima, lanjut dia, mereka diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana peranginangin yang telah menjadi tersangka kasus korupsi, kini kembali menjadi perbincangan.
Hal ini karena adanya temuan penjara di dalam rumahnya dan diduga melakukan perbudakan modern terhadap para pekerja sawit.
Migrant Care kemudian mengungkapkan sederet perlakuan kejam dan tak manusiawi yang diduga dilakukanoleh Terbit.
Sederet perlakuan kejam tersebut diungakap oleh Anis Hidayah, Ketua Pusat Studi Migrasi Care.
Ia mengatakan sejak Senin (24/1/2022), berdasarkan laporan, sudah ada 40 orang korban praktik perbudakan.
Kemarin, pihaknya juga telah melapor ke Komnas HAM RI Jakarta agar ditindaklanjuti.
"Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Anis.
Anis juga mengadukan sejumlah dugaan penyiksaan yang terjadi di penjara tersebut.
Ia mengatakan, ada tujuh perlakuan kejam dan tak manusiawi yang diduga merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia.
Dikutip dari TribunTimur.com, Selasa (25/1/2022), berikut adalah tujuh diduga perlakuan keji yang disampaikan oleh Anis.
Pertama, Terbit diduga membangun semacan penjara atau kerangkeng di rumahnya.
Kedua, kerangkeng tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja.
Ketiga, para pekerja tersebut mereka tidak punya akses kemana-mana.
Keempat, mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka.
Kelima, lanjut dia, mereka diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.