News Video
POLISI Diadang Warga Saat Mau Evakuasi 27 Pemuda yang Ditahan Dalam Penjara di Rumah Bupati Langkat
Polda Sumut beberkan petugas kepolisian sempat mengalami penolakan dari warga sekitar rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: M.Andimaz Kahfi
POLISI Diadang Warga Saat Mau Evakuasi 27 Pemuda yang Ditahan Dalam Penjara di Rumah Bupati Langkat
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Sumut beberkan petugas kepolisian sempat mengalami penolakan dari warga sekitar rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin saat mau mengevakuasi 27 tahanan pada Senin (25/1/2022) sore.
Warga menolak puluhan pekerja yang diduga diperbudak itu dipindahkan.
Akibatnya, para tahanan itu pun diserahkan kepada keluarga masing-masing.
"Itu rencana awal akan dipindahkan. Tetapi tim yang ada disana sempat mendapat penolakan dari orang tua dan beberapa warga," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022).
Hadi mengatakan warga dan keluarga bersikeras kalau 27 tahanan tetap berada di lokasi. Mereka menyebut fasilitas yang anak mereka terima gratis tanpa pungutan biaya.
"Mereka mengatakan ini tempat sudah layak, mereka mengatakan anak-anak saya anak kambing yang ada di situ tidak dipungut biaya kami juga tidak membayarnya," lanjutnya.
Polisi menyebutkan rencananya mereka akan dibawa ke panti rehabilitasi yang jelas memadai.
Sejauh ini tempat yang disebut panti rehabilitasi oleh pemilik jauh dari kata layak.
Bahkan mereka tidak memiliki tim medis untuk memeriksa seberapa layak mereka bisa dikatakan sembuh.
"Jadi semuanya betul- betul hanya melihat kondisi di lapangan. Jadi pengurus-pengurus itu tidak memiliki keahlian apapun juga dan tempat itu tidak memiliki izin," ucapnya.
Polisi dan BNN pun akan melakukan screening terhadap 27 orang yang sempat ditahan.
(cr25/tribun-medan.com)