Dugaan Perbudakan Modern

SASAR Dugaan Perbudakan Modern Bupati Langkat, Eks Menteri Kelautan Susi: Tidak Bisa Ditolerir

Perbudakan modern adalah sesuatu yang tidak bisa ditolerir. Saya khawatir ini bukan sutu satunya tempat seperti ini. Keji dan tidak berprikemanusiaan

HO
Mantan Menteri Kelautan, Susi Pudjiastuti mengecam adanya perbudakan modern yang diduga dilakukan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin 

Panca mengungkapkan, di antara empat orang di dalam kerangkeng, ada yang baru masuk 2 hari saat ditemukan.

Selain itu, ada pengguna narkoba yang direhabilitasi tengah dipekerjakan di kebun sawit.

MENYASAR Dugaan Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat, KontraS Sumut Desak Kapolri Usut Tuntas

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit tuntaskan perbudakan modern, di kediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Menurut KontraS, puluhan orang yang ditahan dalam penjara dan tidak memiliki izin adalah sebuah tindakan pelanggaran berat, menyangkut Hak Azasi Manusia.

"Kita mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan ini," kata Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam, melalui sambungan telepon genggam, Senin (24/1/2022).

Dirinya juga heran mendengar keterangan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak, yang menyebut bahwa penjara di kediaman bupati sebagai tempat rehabilitasi.

Dari foto-foto yang beredar, jelas sudah bahwa orang-orang yang ada di dalam mendapatkan penyiksaan. Di mana, ada bekas lebam-lebam pada wajah. Bukan tidak mungkin, kalau ada yang meninggal dunia karena peristiwa ini.

"Khususnya kepolisian, karena wewenang menentukan ada tidaknya tindak pidana kan mereka," jelasnya.

Amin mengatakan, kejadian ini bukanlah hal yang sepele untuk diabaikan. Sebab, ada puluhan orang yang ditahan secara paksa. Ini membuktikan, kata dia bahwa kembali seperti jaman penjajahan.

"Dalam kacamata kami, ini bukan soal sepele. Jika terbukti di sana ada praktek perbudakan dan penyiksaan, tentu aja ini bukan sekedar tindak pidana.Tapi bisa dikategorikan sebagai kejahatan atas kemanusiaan," ungkapnya.

Kemudian, ia juga meminta kepada segala belah pihak, jangan ada yang melakukan pembelaan terhadap Bupati Terbit Rencana Peranginangin. Jelas sudah, perbudakan modern ini merenggut hak orang untuk hidup.

"Aparat berwenang untuk mengusut ini secara profesional dan transparan," katanya.

Dari laporan Migrant CARE, terhadap 40 orang lebih yang telah ditahan dalam sel itu. Puluhan orang itu adalah pekerja di kebun sawit milik Terbit.

Para pekerja bekerja secara paksa 10 jam setiap harinya. Bahkan, upah masing-masing pekerja juga tidak diberikan.

Jika melawan, satu persatu pekerja dipukuli secara paksa oleh orang suruhan Terbit.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved