News Video
Dugaan KKN 2 Putra Jokowi, Ubedilah Badrun Bawa Bukti Dokumen Tambahan ke KPK
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/1/2022).
Menurut dia, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.
TRIBUN-MEDAN.COM - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/1/2022).
Ubedilah diklarifikasi KPK sejak pukul 11.00 WIB dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.10 WIB.
Aktivis '98 itu mengatakan, selain diminta KPK untuk mengklarifikasi pelaporan atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.
Ia juga memberikan dokumen tambahan untuk melengkapi aduannya tersebut.
"Ini klarifikasi untuk memperjelas aduan kami. Kami juga sekaligus membawa dokumen tambahan ya untuk memperkuat apa yang kami sampaikan," ucap Ubedilah yang didampingi kuasa hukumnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Ubedilah percaya sepenuhnya kepada KPK dengan memproses aduannya tersebut sesuai perintah konstitusi dan UU.
"Dan kami menghormati KPK," kata dia.
KPK, kata Ubedilah, sedianya menegakkan hukum sesuai prinsip equality before the law atau semua warga negara berkedudukan yang sama di mata hukum.
Baca juga: KPK Bakal Kaji Kemungkinan Pola Pencucian Uang dalam NFT, Agar Tidak Disalahgunakan oleh Pejabat
Juga, tetap mengindahkan azas praduga tak bersalah.
"Jadi, kami percaya biarkan proses ini berlangsung sesuai seharusnya UU. Kami menghormati KPK untuk menjalankan amanah itu," ujar Ubedilah.
Baca juga: PERTAMINA Dianggap Tak Kooperatif, Warga Kampung Miliarder Ajukan 5 Tuntutan
Lebih lanjut, Ubedilah menyebut dirinya selalu siap jika akan dipanggil kembali oleh KPK untuk melengkapi aduannya terkait dugaan KKN Gibran-Kaesang.
"Itu terserah KPK nanti untuk selanjutnya," tuturnya.
Dugaan KKN 2 Putra Jokowi
KKN
Ubedilah Badrun
KPK
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
putra jokowi
9 Orang Anggota LSM Diduga Memeras Keluarga Pelaku Pemerkosaan, Minta Uang Damai Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Mahfud MD: Ada yang Bergerilya Ingin Ferdy Sambo Dibebaskan, Gerakan Bawah Tanah |
![]() |
---|
Kejagung: Bharada E adalah Pelaku Utama, Tuntutan 12 Tahun Tak akan Direvisi |
![]() |
---|
Kali Ini Gibran Mengaku Siap Maju Pilgub, Tapi Nunggu Ketua Umum Megawati Dulu |
![]() |
---|
HEBOH Seekor Buaya Antarkan Jasad Balita ke Pinggiran Sungai, Video Beredar di Media Sosial |
![]() |
---|