PRT Indonesia di Singapura Rekam Majikan sedang Mandi dan Siarkan di TikTok
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia dijatuhi hukuman 17 bulan penjara oleh pengadilan negeri di Singapura, Kamis (27/1/2022).
TRIBUN-MEDAN.com – Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia dijatuhi hukuman 17 bulan penjara oleh pengadilan negeri di Singapura, Kamis (27/1/2022).
Channel News Asia melaporkan, perempuan berusia 33 tahun itu mengaku bersalah atas empat dakwaan yaitu dengan sengaja merekam seseorang yang melakukan tindakan pribadi tanpa persetujuan mereka, dengan sengaja mendistribusikan rekaman intim tanpa persetujuan korban, dan dengan sengaja merekam alat kelamin korban tanpa persetujuan korban.
Fakta persidangan menyebutkan bahwa pembantu tersebut mulai bekerja untuk keluarga korban yang berusia 74 tahun itu sejak 1 Februari 2020. Dia ditugaskan untuk merawat korban, membantunya melakukan tugas sehari-hari seperti mandi dan menyikat gigi, dan dengan pekerjaan rumah tangga.
Korban didiagnosis dengan beberapa abses otak dan kondisi otak terkait. Pemeriksaan lebih lanjut di Singapore National Eye Centre mengungkapkan bahwa ia memiliki penglihatan yang sangat buruk di kedua matanya.
Putra korban melaporkan pembantu yang namanya dirahasiakan itu kepada polisi pada Januari tahun lalu karena adanya video si pembantu memandikan korban di TikTok.
Video yang diambil pada Februari 2020 itu menunjukkan, korban sedang bersiap-siap untuk mandi. Wajah dan tubuh telanjang pria itu tampil pada video itu.
Korban terlihat duduk telanjang di toilet dan video klip menunjukkan si pembantu menyikat gigi korban dan memandikan dia. Video juga menampilkan kelamin pria itu.
Video serupa diambil pada 1 Januari 2021. Dia mengaktifkan fungsi perekaman video pada aplikasi TikTok di ponselnya sebelum menghujani korban dan mencukur wajahnya. Dia meletakkan telepon dalam posisi sedemikian rupa sehingga kamera menangkap korban yang duduk di toilet, dengan wajah dan tubuh telanjangnya terlihat.
Pembantu itu kemudian mengunggah video ini ke TikTok, yang dapat diakses publik oleh siapa saja yang memiliki tautan. Dia kemudian mengklaim bahwa dia menghapusnya dalam waktu satu jam setelah menerima komentar negatif yang mengkritik perilakunya.
Selain dua video tersebut, pembantu tersebut juga merekam lima video lain dirinya sedang memandikan korban. Klip berkisar dari 3 menit 49 detik hingga 8 menit dan 54 detik, dan alat kelamin korban terlihat di tiga dari lima klip.
Dalam persidingan, pembantu rumah tangga yang ditahan itu memohon keringanan hukuman, dengan mengatakan bahwa dia adalah pencari nafkah keluarganya dan ingin kembali ke rumah. (Channel News Asia)