News Video

KADIV PROPAM MABES POLRI Respon Langsung Kasus ASN Dianiaya Polisi di Medan:Saya Teruskan ke Kapolda

Saya juga japri langsung Kadiv Propam Mabes Polri. Bersyukur ia langsung membalas WhatsApp saya dan memberikan tindaklanjut," ujarnya, Kamis (27/1/202

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - ASN Pemko Medan Hesty boru Sitorus ternyata telah mengirimi pesan langsung kepada Kadiv Propam Mabes Polri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait penganiayaan yang dialainya di Mapolrestabes Medan, pada Senin (24/1/2022) lalu.

Tak disangka, ia yang awalnya membantu mendampingi tetangganya hadir memenuhi panggilan, malah menjadi korban penganiaya.

Alhasil, Hesty pun mengambil langkah untuk melaporkan oknum polisi yang diduga menganiayanya ke propam Polda Sumut pada Rabu (26/1/2022) kemarin.

Aduannya tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor: STPL/13/I/2022/Propam tanggal 26 Januari 2022 pukul 14.00 WIB

Ditemui di Polrestabes Medan, Hesty mengatakan kedatangannya hari ini memenuhi panggilan Polrestabes Medan.

Ia menjelaskan bahwa dirinya diminta datang untuk proses mediasi.

"Jadi memang datang untuk memenuhi panggilan katanya mediasi. Tapi saya tidak mau. Saya cuma minta keadilan. Dalam kasus yang saya alami, saya sudah melaporkan oknum perwira ke Propam Polda Sumut. Saya juga japri langsung Kadiv Propam Mabes Polri. Bersyukur ia langsung membalas WhatsApp saya dan memberikan tindaklanjut," ujarnya, Kamis (27/1/2022).

Dalam keterangan, Hesty menjelaskan kejadian awalnya terjadi saat dirinya menemani tetangganya memenuhi panggilan penyidik di Polrestabes Medan.

Hesty mengatakan saat itu ia datang bersama tetangganya memenuhi panggilan kasus dugaan penganiaya.

"Saya nemani tetangga saya, ia dipanggil kasus penganiayaan. Di mana kasus tetangga saya itu tidak terbukti melakukan penganiayaan karena saya di situ saat kejadian dan ada videonya. Namun saya heran karena begitu dipanggil statusnya naik sidik," ungkapnya.

Karena statusnya naik, lanjut Hesty, dirinya bertanya kenapa langsung naik ke tahap Sidik.

"Sementara saat saya temani Tetangga saya. Saya bilang apa bukti penganiayaan. Kami punya videonya. Yang saya herankan status yang naik sidik sementara belum pernah dipanggil," bebernya.

Hesty menjelaskan pada Senin kemarin saat dirinya menemani tetangganya yang dilaporkan terjadi cekcok mulut.

"Saya bilang, jangan menjerat orang yang tidak bersalah. Kebiasaan kalian saya bilang. Jadi karena cekcok mulut, Kasubnit keluar dan langsung marah serta mengusir kami dari ruangan," ungkapnya.

Karena ibu tersebut, lanjutnya bilang kalau ini ruangannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved