News Video
MALAM-MALAM Petugas Gabungan Razia Warga Binaan Kelas I Labuhan Deli, 39 Handphone Direndam
Nimrot Sihotang Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli secara mendadak menggelar operasi razia narkoba
Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Nimrot Sihotang Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli secara mendadak menggelar operasi razia narkoba terhadap warga binaan di Rutan yang dipimpinnya, di Jalan Riti Pahlawan, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (27/1/2022) Malam. Dalam razia tersebut, Nimrot Sihotang menggandeng BNN, TNI dan Polri.
Nimrot mengatakan, kegiatan penggeledahan itu untuk mencegah barang terlarang dan peredaran narkoba di dalam Rutan.
Penggeledahan di seluruh blok hunian Rutan Kelas I Labuhan Deli itu dilakukan secara mendadak sekitar Pukul 20.00 WIB hingga Pukul 22.00 WIB.
Dalam tersebut, setiap sudut ruangan blok hunian yang hampir 90 persen terlibat kasus narkoba ini disisir hingga ke sudut-sudut kamar.
Petugas tampak mengumpulkan sejumlah barang-barang.
Meski tidak ada ditemukan narkoba, waega binaan juga diambil urine untuk dilakuoan pemeriksaan.
Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan warga binaan yang diambil urinnya masih negatif.
Dalam razia ini,petugas menyita 9 handphone android dan 20 handphone non android. Kemudian, diamankan beberapa benda seperti sendok yang dianggap bisa membahayakan di dalam Rutan.
Kepala Rumah Tahanan Kelas Satu Labuhan Deli, mengatakan dalam razia blok hunian petugas rutan dengan mengandeng TNI-Polri berhasil menyita 36 handphone. Nantinya akan dilaporkan ke kantor Kementrian Hukum dan HAM untuk menindak lanjuti kepemlilikan handphone tersebut.
"Nantibakan disampakan kepada kepala divisi,"ujar Nimrot.
Setelah dilakukan pendataan, petugas langsung memusnahkan barang sitaaan dengan cara merendam 39 unit hansphone tersebut. Disampaikan Nimrot, dengan adanya razia rutin oleh petugas gabungan itu dapat menekan angka peredaran narkoba yang diduga selama ini dikendalikan dari dalam Lapas dan Rutan.
(Jun-tribun-medan.com)