SOSOK Rikardo Simanjuntak, Kasi Pidum Kejari Tanjungbalai, Miliki Prinsip dalam Jalankan Pekerjaan

Pada tahun 2009, Rikardo menamatkan pendidikannya dan menjadi jaksa pertama kali di Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
HO
Rikardo Simanjuntak, Kasi Pidum Kejari Tanjungbalai.    

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Nama Rikardo Simanjuntak kini tak asing ditelinga netizen Indonesia.

Rikardo Simanjuntak adalah jaksa penuntut umum yang menuntut mati dua polisi Tanjungbalai yang terlibat dalam penggelapan 19 kilogram narkotika jenis sabu hasil tangkapan di perairan Sei Lunang, Kecamatan Sungai Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.

Selain hukuman mati untuk dua orang terdakwa, Rikardopun menuntut hukuman seumur hidup kepada delapan orang oknum polisi yang terlibat.

Baca juga: Terungkap Hubungan Pelik Ferry Irawan dengan Verrell, Atta Halilintar: Kamu Nggak Sopan Banget Ya. .

Anak pertama dari pasangan H Simanjuntak dan L Sitorus ini memiliki integritas yang tinggi saat sedang memeriksa para terdakwa. 

Namun, dari ketelitiannya saat memeriksa sebagai jaksa ternyata Rikardo kecil bercita-cita menjadi seorang arsitek.

Sebab Rikardo memiliki hobi menggambar sejak kecil. 

Pria kelahiran di Pematangsiantar ini pindah ke Bukittinggi saat berusia lima tahun.

Awal Mula Karir

Usai menjalani pendidikan sekolah, Rikardo meneruskan ke pendidikan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Sebelum menjadi jaksa, Rikardo sempat bekerja di salah satu bank BUMN sebagai pekerja kontrak. 

Saat itu, Rikardo yang masih sebagai mahasiswa ditawari seorang ibu sebuah kertas fotocopy dengan harga Rp 2 ribu. 

Saat dilihatnya, ternyata selembaran kertas tersebut adalah lowongan kerja sebagai jaksa untuk mahasiswa lulusan hukum. 

Ia sempat ragu untuk mencoba, sebab saat menjalani lomba debat korupsi, ada seorang jaksa mengatakan bahwa banyak ancaman dan teror dalam pengungkapan kasus korupsi yang mengakibatkan mentalnya ciut. 

Namun, dikarenakan ingin mencari tantangan baru, akhirnya Rikardo mencoba ikut tes dan lulus menjadi jaksa muda pada tahun 2007 di Kejari Pasaman, Sumatera Barat. 

Pada tahun 2009, Rikardo menamatkan pendidikannya dan menjadi jaksa pertama kali di Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved