News Video

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka Bayu Tamtomo di Polresta Banjarmasin

Dalam kesempatan itu, Kapolresta membawa bingkisan taliasih sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi serta instansi Polri khusus 

Pelucutan Seragam Bripka Bayu Tamtomo di Mapolresta Banjarmasin 

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka Bayu Tamtomo di Polresta Banjarmasin

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oknum polisi yang terlibat kasus asusila yakni Bripka Bayu Tamtomo dilaksanakan pagi ini, Sabtu (29/1/2022).

Berdasarkan rilis media yang diterima Banjarmasinpost.co.id, sehari sebelumnya, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A. Martosumito, berkunjung ke rumah korban tindakan asusila yang dilakukan oknum polisi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta membawa bingkisan taliasih sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi serta instansi Polri khusus Polresta Banjarmasin.

"Saya mengutuk keras perbuatan keji yang dilakukan Bripka BT, " ucap Kapolresta Jumat (28/1/2022) malam.

Ia melanjutkan, tindakan oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan perilaku seorang personel Polri.

Maka dari itu, ujarnya oknum yang bersangkutan berdasarkan hasil sidang kode etik profesi Polri dijatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Putusan PTDH adalah yang tertinggi di Polri. Sehingga oknum tidak lagi memiliki hak-hak nya di Polri, " jelas Kapolresta Banjarmasin.

Ia juga turut mengundang pihak keluarga korban agar hadir dalam upacara PTDH yang akan berlangsung pada hari ini di Halaman Mapolresta Banjarmasin.

"Sesuai janji saya kemaren dan bukti transparansi berkeadilan di Polresta Banjarmasin besok kami laksanakan upacara PTDH secara terbuka kepada semua pihak. Kami berharap pihak keluarga dapat berkenan hadir, " tutur Sabana.

Sementara, korban dan pihak keluarga dalam kesempatan itu menyambut baik kedatangan Kapolresta Banjarmasin di kediamannya.

Upacara PTDH terhadap Bripka Bayu Tamtomo dilaksanakan pada Sabtu (29/1/2022) pukul 08.00 Wita dan turut pula mengundang BEM Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved