Dinas Kesehatan Medan Ingatkan Warga yang Rayakan Imlek Tetap Patuhi Prokes
Dinas Kesehatan Medan tidak melarang bentuk perayaan Hari Raya Imlek pada 1 Februari 2022.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com - Dinas Kesehatan Medan tidak melarang bentuk perayaan Hari Raya Imlek pada 1 Februari 2022.
Hari raya masyarakat Tionghoa ini dapat dilaksanakan seperti biasa.
Seperti beribadah dan mendatangi rumah kerabat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah mengatakan masyarakat Tionghoa tetap bisa melaksanakan hari raya ke tempat ibadah dengan syarat menjaga protokol kesehatan.
"Diperbolehkan untuk mengunjungi tempat ibadah, hanya saja petugas di tempat ibadah bisa mengatur prokes disana dengan baik seperti menjaga jarak dengan membatasi sistem kunjungan secara bergantian atau menerapkan tempat cuci tangan dan lain sebagainya," ucapnya, Senin (31/1/2022).
Selain itu, Taufik juga meminta kepada Satuan Gugus Tugas Covid-19 di setiap wilayah kecamatan untuk bekerjasama dan turut memantau dan mengawasi tempat ibadah yang ada,"terangnya.
Taufik juga meminta agar masyarakat yang datang ke tempat ibadah dalam keadaan sehat dan sudah vaksinasi minimal tahap satu.
"Diharapkan mereka yang datang sudah vaksinasi, jika dalam keadaan sakit sebaiknya melakukan ibadah di rumah masing-masing saja," ucapnya.
Baca juga: Jubir Bupati Langkat Nonaktif Minta Statemen Kapolda Sumut Dibuktikan Soal Jumlah Tahanan
Baca juga: Rumah Bakal Digusur 3 Hari Lagi, Seorang Warga Bingung Nasib Pesta Anaknya: Makin Pening Kepalaku
Dikatakan Taufik bahwa untuk standar dan prosedur pelaksanaan di tempat ibadah, itu diserahkannya langsung kepada pemimpin rumah ibadah masing-masing.
"Kita serahkan kepada kepalanya masing-masing yang penting tidak melanggar aturan prokes dari pemerintah terutama penggunaaan masker selama di tempat ibadah," ucapnya.
Mengenai kunjungan ke rumah saudara, Taufik menghimbau agar seluruh keluarga yang datang untuk tetap menjaga dirinya masing-masing.
"Jika dalam keadaan kurang sehat lebih baik diam di rumah jika mengunjungi rumah keluarga harap kiranya bisa saling menjaga prokes masing-masing," ucapnya.
Diketahui, terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 di Sumut.
Kota Medan mencatatkan memiliki angka kasus Covid-19 tertinggi di Sumut selama dua hari, yakni Minggu (30/1/2022) dan Senin (31/1/2022).
Baca juga: ANGKA Covid-19 di Medan Meningkat Capai 218 Kasus, Kadis Kesehatan Minta Perketat Protokol Kesehatan
Baca juga: Dugaan Korupsi Kampus UINSU, Giliran Direktur MBP dan Dua ASN Diadili
(cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pernak-pernik-Imlek-mulai-ramai-di-Kota-Medan-Sabtu-2912022.jpg)