Cerita Seleb

Adam Deni Ditangkap Gegara Kasus Ini, Jerinx SID Kasihan: Semoga Dia Bisa Belajar Karma Itu Ada

Adam Deni Ditangkap, Kasusnya Dugaan Ilegal Akses, Jerinx SID: Kasihan, Hari yang Indah di Jakarta.

Instagram Jerinx SID
Adam Deni Ditangkap, Kasusnya Dugaan Ilegal Akses, Jerinx SID: Kasihan, Hari yang Indah di Jakarta  

TRIBUN-MEDAN.COM - Kabar mengejutkan bahwa pegiat media sosial Adam Deni ditangkap polisi.

Musisi Jerinx SID yang berseteru dengan Adam Deni menanggapi penangkapan itu.

Hal itu dikatakannya sebelum menjalani sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik atas laporan yang dilayangkan Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kasihan ya. Hari yang indah di Jakarta," kata Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2022).

Ternyata pegiat sosial media Adam Deni diciduk terkait dugaan ilegal akses.

Jerinx melihat penangkapan Adam Deni sebagai petunjuk kalau pegiat media sosial tersebut diduga melakukan pencurian data secara tidak sah. 

"Penangkapan Adam Deni ini saya lihat sebagai petunjuk dia punya modus operandi yang sama-sama menimpa saya jadi ada unsur pencurian data secara tidak sah," kata Jerinx.

"Ketika saya telpon dia marah marah karena daya menyangka Adam Deni punya andil ternyata sekarang dia ditangkap dengan peristiwa yang hampir sama mencuri data tanpa hak," sambungnya.

Adam Deni dan Jerinx
Adam Deni Ditangkap, Kasusnya Dugaan Ilegal Akses, Jerinx SID: Kasihan, Hari yang Indah di Jakarta (Ist Kolase via TribunStyle)

Jerinx SID menambahkan penangkapan Adam Deni sebagai karma bagi dirinya sendiri dan pembelajaran dalam berselancar di media sosial.

Tidak hanya itu dari penangkapan Adam Deni, Jerinx berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan putusan yang nantinya akan diberikan padanya.

"Ini mungkin bisa jadi pertimbangan halim dalam melihat lasus saya bahwa memang orang ini begitu caranya dia cari duit memeras orang, semoga dia bisa belajar karma itu ada," tutur Jerinx. 

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pegiat media sosial Adam Deni

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Iya benar sudah ditangkap," ujar Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022). 

Menurut laporan yang diterima, Adam Deni ditangkap atas laporan polisi bernomor LP/A/0040/I/2022/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 27 Januari 2022. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved