Pemerintah Blokir 1.222 Platform Trading Ilegal Termasuk Binary Option, Ini Alasannya!

Binary Option merupakan salah satu bentuk instrumen trading online di mana para trader memprediksi atau menebak harga sebuah aset itu naik atau turun.

Tayang:
Youtube
Iklan Binomo, platform trading yang kini dinyatakan ilegal oleh pemerintah. 

Dilansir kontan.co.id, cara bermain Binary Option yaitu pengguna hanya perlu melakukan registrasi pada penyedia Binary Option dan melakukan deposit.

Jumlah deposit pada masing-masing penyedia berbeda-beda, namun umumnya sebesar US$ 10.

Dalam transaksinya, pengguna akan memilih indeks aset, mulai dari mata uang, indeks saham, hingga komoditas.

Lalu setelah memilih indeks aset, pengguna berikutnya memasukkan modal yang akan dipertaruhkan.

Adapun jumlah minimal modal yang digunakan bergantung dengan asetnya.

Keuntungan dari transaksi ini berkisar 60 persen - 90 persen, tetapi tidak ada yang 100 persen.

Lalu, pengguna memilih durasi transaksi yang beragam, mulai dari per sekian detik, menit, jam, maupun hari.

Terakhir, pengguna diharuskan menebak dalam durasi yang tadi sudah dipilih, apakah pada saat durasi berakhir, harga indeks berada di atas atau di bawah harga saat memulai transaksi.

Apabila tebakan benar, pengguna akan mendapat untung sesuai dengan perhitungan awal.

Namun jika salah, maka modal yang digunakan akan hangus dan menjadi kerugian pengguna.

Pengamat dan praktisi investasi Desmond Wira mengatakan, makin menjamurnya Binary Option di Indonesia tidak terlepas dari kemudahan yang ditawarkan.

Alih-alih trading menggunakan indikator, Binary Option hanya perlu menebak, jadi lebih mirip judi ganjil-genap atau besar-kecil.

“Hal ini diperparah dengan adanya afiliator dari platform binary option yang pamer hidup mewah sehingga membuat orang tergiur dan mendorong untuk mencobanya,” kata Desmond kepada Kontan.co.id belum lama ini.

Binary option ini telah disarankan untuk dihindari oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2017.

Binary option dan cryptocurrency digolongkan beresiko tinggi karena tidak memiliki fundamental yang jelas dan lebih cenderung murni spekulasi. (Kompas.com/Kontan.co.id)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved