Terbukti Terlibat dalam Kasus Pembunuhan, Mantan Calon Wali Kota Siantar Divonis Seumur Hidup
Kedua terdakwa yang berdiri itupun tertegun lesu. Namun, Sudjito sendiri dengan suara rendah menyatakan akan banding.
Penulis: Alija Magribi |
“Pertama-tama, apapun keadaan kami, kami tetap bersyukur kepada Tuhan YME. Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian, kejaksaan, hakim dan rekan media yang mengawal kasus ini sejak awal,” ujar Boniyah di depan pintu ruang sidang Cakra.
Ia juga meminta maaf jika almarhum suaminya, Mara Salem Harahap pernah berbuah salah semasa hidupnya.
“Atas putusan hari ini kami pihak keluarga itulah yang terbaik dari Tuhan. Insyaallah kami terima. Saya juga mohon maaf kepada rekan media jika ada kesalahan dan khilaf suami saya semasa hidup,” ujarnya dengan terbata-bata.
(alj/tribun-medan.com)