Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Turun Tangan Terkait Kasus Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto saat diwawancarai di Polda Sumut, Jumat (4/2/2022) petang.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: AbdiTumanggor
Memakan Korban Jiwa
Temuan investigasi Komnas HAM dan LPSK menegaskan dugaan Migrant Care bahwa terjadi penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng.
Bahkan Komnas HAM menemukan fakta adanya korban meninggal akibat penganiyaan yang dilakukan dalam program pembinaan di rumah Terbit Rencana Perangin-angin. Polisi juga menemukan fakta yang sama.
Bukan orang biasa
Meski begitu, mayoritas warga setempat malah merasa keberadaan sel kerangkeng Bupati nonaktif Langkat untuk tempat rehabilitasi justru membantu.
Sekalipun program menyalahi prosedur, banyak masyarakat sekitar menganggap tak ada yang salah dengan keberadaan sel kerangkeng.
Sejumlah keluarga penghuni kerangkeng bahkan sempat menolak penutupan lokasi itu.
LPSK menilai, faktor sosial menjadi alasan warga membenarkan apa yang dilakukan Bupati nonaktif Langkat.
Status sosial Terbit Perangin-angin dinilai membuat orang enggan berterus terang terkait kasus ini.
"Mereka sejauh ini belum bilang ancaman, tekanannya kaya apa. Tetapi ada situasi sosial yang saya gambarkan, bupati ini orang berpengaruh baik di ormas, pengusaha, dan pejabat daerah."
"Dengan membaca suasana batin di sana memang berat untuk terang-terangan di depan publik, perlu pendekatan," kata Edwin dikutip dari Kompas.com.
Selain menjadi Bupati, Terbit Rencana Perangin-angin diketahui merupakan pengusaha kelapa sawit sukses.
Para penghuni kerangkeng dan alumninya, disebut dipekerjakan di pabrik pengolahan kelapa sawit milik Terbit.
Sebelum masuk ke kancah politik, Terbit Rencana Perangin-angin aktif dalam organisasi masyarakat sejak masih muda.
Sejak tahun 1997, ia tergabung dalam ormas Pemuda Pancasila (PP).
Bahkan Bupati nonaktif Langkat hingga saat ini menjadi Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Medan.