Ternyata Obat Ivermectin tidak Direkomendasikan untuk Pengobatan Covid-19
Invemectin ini tidak ada negara yang melegalisasi, atau menerapkan hal ini sebagai obat Covid-19. Mau di Jepang sendiri, India, di Amerika,WHO sendiri
TRIBUN-MEDAN.com Obat ivermectin kembali ramai diperbincangkan masyarakat.
Obat ini disebut-sebut bisa mengobati infeksi Covid-19.
Baca juga: VIRAL Pelepasan Pipa Besi Dari Jari Ibu Hamil Berlangsung Dramatis, Sempat Terjadi Perlawanan
Menurut Pakar Epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman, hal itu sebenarnya tidaklah benar.
"Ivermectin ini tidak ada negara yang melegalisasi, atau menerapkan hal ini sebagai obat Covid-19. Mau di Jepang sendiri, India, di Amerika, WHO sendiri atau di Eropa ga ada," ungkapnya pada Tribunnews, Minggu (6/2/2022).
Ia bahkan mengingatkan jika digunakan tanpa adanya basis sains, ini akan berbahaya dan bisa meyebabkan koma serta kematian.
Menurut Dicky semua ini berawal dari perusahaan riset Invermectin di Jepang, mengeluarkan sebuah rilis tentang potensi obat itu.
"Tapi salah diterjemahkan oleh satu media besar. Ia menyatakan bahwa fase tiga, dikira pada manusia ternyata bukan. Ini masih jauh, sangat jauh. Dan terlanjur menyebar dan Invermectin menjadi obat Covid-19," kata Dicky menambahkan.
Ia pun menekankan jika sekali lagi Invermectin adalah riset yang belum pada manusia.
Masih dalam penelitian laboratorium dan belum ada perubahan dengan 2 tahun lalu. Masih jauh untuk bisa jadi rujukan.
"Masih tes tabung, antiviral apakah terhadap Covid-19 bisa bekerja efektif untuk Omicron. Dan itu masih jauh dari masalah dosis segala macam, sangat jauh dan ini tidak lah artinya sudah akan jadi obat atau enggak," pungkasnya.
Obat yang tak bermanfaat untuk penderita Covid-19
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mengungkap, lima obat dan terapi Covid-19 yang sempat dipakai namun terbukti tak bermanfaat.
Dalam cuitan akun twitter pribadi miliknya, ia juga mengatakan, penggunaan obat-obatan tersebut memiliki efek samping serius.
"Obat-obat yang dulu dipakai untuk Covid-19 dan kini terbukti tidak bermanfaat, bahkan menyebabkan efek samping serius pada beberapa kasus: Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma Convalescent, Azithromycin," tulisnya, Sabtu (5/2/2022).
Spesialis dokter penyakit dalam ini menuliskan, Ivermectin tidak disetujui Badan Pengawas Obat & Makanan (FDA) AS, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan regulator obat Uni Eropa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-obat-Covid-19-daf.jpg)