BABAK BARU Bupati Langkat terkait Kerangkeng Manusia, Diperiksa Komnas HAM di KPK Siang Ini

Komnas HAM) akan memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Senin (7/2/2022) siang.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri 

TRIBUN-MEDAN.com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Senin (7/2/2022) siang.

"Betul. Siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat Sumut,"ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin.

Penjara milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin
Penjara milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin (HO)

Pemeriksaan terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana itu akan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

"Bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Ali.

KPK menangani kasus Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya terkait kasus suap dari kontraktor, Kamis (20/1/2021) dini hari tadi. Mereka sebelumnya ditangkap dalam giat OTT KPK
KPK menangani kasus Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya terkait kasus suap dari kontraktor, Kamis (20/1/2021) dini hari tadi. Mereka sebelumnya ditangkap dalam giat OTT KPK (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terbit Rencana merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.

Ia ditangkap oleh tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Kasus Kerangkeng Manusia

Migrant Care sebelumnya mengungkap temuan kerangkeng di rumah Terbit Rencana.

Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya.

Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana.

Status Perkara Penyidikan

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengisyaratkan bakal menjerat pidana Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin terkait perkara temuan kerangkeng manusia di kediamannya.

Komjen Agus Andrianto
Komjen Agus Andrianto (tribunnews)

Menurut Agus, kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Sumatera Utara (Sumut). Kasus ini pun telah mendapatkan petunjuk untuk dapat ditingkatkan status perkaranya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Saya rasa penyidik Polda Sumut sudah mendapatkan arahan dari Kapoldanya untuk meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Tunggu aja ekspose nanti ya," ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).

Agus menyampaikan isyarat ini pasca penyidik melakukan gelar perkara di Polda Sumut. Penyidik juga tengah membangun konstruksi hukum terkait temuan kerangkeng tersebut.

Baca juga: BEBERAPA Penganiyaan yang Tewaskan di Penjara Bupati Langkat Sudah Ditemukan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved