News Video
BERIKUT Bantahan PT Trijaya Pratama Future Medan Atas Tudingan Ada Pegawai Tak Dibayar
"Jadi mahasiswa tadi menyampaikan, ada salah satu karyawan atas nama Tony. Dan Tony itu bukan dari karyawan dari Cabang Medan," kata Jingga.
BERIKUT Bantahan PT Trijaya Pratama Future Medan Atas Tudingan Ada Pegawai Tak Dibayar
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pimpinan PT Trijaya Pratama Future Cabang Medan, Jingga membantah tudingan Aliansi Mahasiswa Cakra pihaknya tak membayar pesangon pegawai.
"Jadi mahasiswa tadi menyampaikan, ada salah satu karyawan atas nama Tony. Dan Tony itu bukan dari karyawan dari Cabang Medan," kata Jingga kepada Tribun Medan, Selasa (8/2/2022).
"Jadi mereka menuntut hak pegawai itu di sini. Ya kita bilang kalau memang karyawan kami akan diberikan haknya. Tapi kalau bukan bagaimana mau dikasih," tambahnya.
Demikian, ia membantah tudingan mahasiswa tersebut. Ada pun pihaknya sempat bermediasi dengan pihak mahasiswa.
Dijelaskannya ada kesepakatan yang dicapai. Di antaranya, pihaknya menandatangi pernyataan telah menerima bukti dari pihak mahasiswa.
Selain itu, bukti yang didapat dari mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinannya di Jakarta.
"Terus pernyataan Tony bukan pegawai kami," tutuonya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan massa aksi berunjuk rasa di depan Kantor PT Trijaya Pratama Futures yang berlokasi di Komplek Jati Junction Jalan Gaharu Kecamatan Medan Timur Kota Medan, Selasa (8/2/2022).
Massa aksi yang mengatasnsmakan Aliansi Mahasiswa Cakra mendatangi lokasi tersebut dengan membawa spanduk untuk meminta pihak PT Trijaya Pratama Futures untuk membayar pesangon kepada pegawai yang bekerja di perusahaan tersebut.
"Trijaya tidak membayarkan gaji, dan juga Trijaya pencemaran nama baik ketua umum kami, bapak Toni," ujar Ketua Satma Cakra, Iqbal Pasaribu.
Iqbal menuturkan adapun gaji yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan diperkirakan mencapai Rp 600 juta.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan pihak PT Trijaya ke Polrestabes Medan karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.
"Kalau didalam sistem saham ini, ketika nama kita buruk diluar sana, maka orang tidak akan mau menginvestasikan sahamnya untuk kita," jelasnya.
Aksi tersebut kemudian direspon oleh pihak perusahaan. Adapun perwakilan massa aksi dan pihak perusahaan melakukan konsolidasi.
Adapun hasil dari pertemuan tersebut, Iqbal menuturkan akan menunggu hasil selanjutnya dari perusahaan selama 30 hari kedepan.
"Tadi kami sudah sampaikan kronologis kepada pihak perusahaan, dan nantinya mereka akan menyampaikan kepada pimpinan pusat mereka. Jadi kami masih menunggu waktu selama 30 hari kedepan nanti," tandasnya.
(Cr8/Tribun-Medan.com)