Bupati Terbit Rencana Ungkap Korban Tewas di Kerangkengnya, Tapi tak Tahu Jumlahnya

Bupati Langkat Terbit Rencana Parangin-angin mengakui adanya orang yang meninggal dalam kerangkeng pribadinya.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tommy Simatupang
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin dengan dikawal petugas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022) malam. Terbit Rencana Perangin-angin bersama tujuh orang lainnya dari kalangan pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pihak swasta ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

TRIBUN MEDAN.com, MEDAN - Bupati Langkat Terbit Rencana Parangin-angin mengakui adanya orang yang meninggal dalam kerangkeng pribadinya.

Hal itu dia akui kepada Komnas HAM di gedung merah putih KPK, Senin (7/2/2022) kemarin. 

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan Bupati Terbit telah mengakui ada korban meninggal di kerangkeng yang dibangunnya.

Kendati demikian, Terbit beralasan tidak mengetahui berapa jumlah orang yang meninggal di sana. 

"Kalau untuk ngomong jumlah orang tidak ada dibicarakan, tapi bahwa ada yang meninggal iya benar," kata Anam, Selasa (8/2/2022) 

Pada pertemuan itu Komnas HAM juga menggali asal usul adanya kerangkeng tersebut dan cara pembinaan kepada orang yang ada di sana. 

"Kita menggali mengenai asal usul hingga adanya dugaan kekerasan di sana. Mengenai perbudakan kita masih akan uji ke ahli atas temuan kita," tuturnya. 

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan satu orang warga yang pernah dikerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat mengalami cacat permanen.

Dia mengalami cacat pada bagian telinga sebelah kirinya akibat penganiayaan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini korban berada di luar kota.

Telinga sebelah kiri bagian atasnya disebut tak utuh dan melekat diduga akibat digigit.

Telinga bagian atas telungkup nutup seperti luka besar bekas di gigit," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. 

Hadi mengatakan, pria yang ditahan di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin itu ditahan lantaran ketergantungan narkoba.

Namun demikian pria yang mengalami cacat permanen itu saat ini sudah merantau ke luar provinsi Sumatera Utara.

Sejauh ini Polda Sumut menyatakan lebih dari tiga orang tahanan di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin dinyatakan tewas.

Adapun kurun waktu mereka tewas yakni antara tahun 2015,2019 hingga tahun 2021. Selain itu, mereka juga telah memeriksa lebih dari 30 saksi.

Hadi mengatakan pihaknya juga telah menemukan lokasi pemakaman korban tewas tersebut. Makam mereka ditemukan disejumlah lokasi.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved