PENGAKUAN Bupati Langkat terkait Orang Meninggal dalam Kerangkeng saat Diperiksa Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terkait temuan kerangkeng manusia di rumahnya.
Dalam pemeriksaan itu, Terbit mengakui ada korban meninggal dalam kerangkeng di rumahnya.
"Enggak ngomong jumlah orang tapi bahwa ada yang meninggal iya (mengakui)," tutur Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Anam mengatakan pihaknya mendata ada tiga orang yang meninggal di kerangkeng itu.
Pihaknya kini sedang mendalami penyebab meninggalnya tiga orang tersebut.
Anam juga belum bisa memerinci prosedur pemakaman yang dilakukan pembina dalam kerangkeng manusia itu.
Saat ini, pihaknya masih mendalami prosedur yang dilakukan pembina kerangkeng saat ada korban yang meninggal.
"Nanti detailnya pascalaporan. Karena gini, ketika kita banyak mencari detil gitu enggak ada jaminan perlindungan saksi dan korban di lapangan. Kami muter terus di sana, ketika janji sudah mau dapat geser lagi, geser lagi (cari informasi)," kata Anam.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan, pihaknya mengaku mendapatkan informasi mengenai sejarah kerangkeng manusia dalam permintaan keterangan terhadap Terbit hari ini.
Termasuk soal metode pembinaan yang dilakukan tim pengelola kerangkeng, hingga mengkonfirmasi ihwal kabar penghuni yang tewas.
"Dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa," ujar Beka.
Diketahui, kedatangan komisioner Komnas HAM ke Kantor KPK untuk meminta keterangan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terkait temuan kerangkeng manusia di kediamannya.
Permintaan keterangan dilakukan di Kantor KPK lantaran Terbit berstatus tahanan lembaga antirasuah usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat.
Awalnya untuk Membina Pecandu
Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin mengungkapkan karangkeng manusia yang berada di kediamannya awalnya dibuat untuk membina kelompok masyarakat.