News Video

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Menggelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD Sumut 2023

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara menggelar Konsutasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sumut tahun 2023

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara menggelar Konsutasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sumut tahun 2023.

Asisten Umum Pemprov Sumut, Hasmirizal Lubis menyebutkan, kegiatan tersebut penting dilakukan untuk mendapatkan banyak masukkan dalam menyusun RKPD Sumut.

Mengingat penyusunan RKPD 2023 merupakan yang terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2019-2023.

"Di dalam hal ini Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang tentunya mengumpulkan sejumlah dialog dengan publik, agar diperoleh masukan, saran dan gagasan yang lebih baik dan efektif, sehingga RKPD yang disusun dapat memenuhi target-target yang ditetapkan," jelas Hasmirizal, sebelum membuka kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa.

Ia menambahkan, dalam dua tahun terakhir, pemerintahan dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19 yang membuat harus dilakukan refocusing anggaran.

Namun, Pemprov Sumut dinilai berhasil memperbaiki kondisi perekonomian.

Tantangan belum berakhir, pakar kesehatan menyebut saat ini dunia tengah dalam ancaman gelombang ketiga dari wabah Virus Corona, yakni varian Omicron.

"Sejalan dengan hal tersebut, RKPD Sumut tahun 2023 juga memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam konteks pembangunan Sumut 5 tahun. Untuk itu penyusunan RKPD tahun 2023 ini dilakukan dengan penguatan pelaksanaan strategi dan kebijakan kolaborasi," kata Hasmirizal.

Perencanaan pembangunan daerah melalui tiga gagasan dalam upaya membangun, yakni sukses perencanaan, sukses pelaksanaan dan sukses pencapaian.

Di samping juga, turut menerapkan Money Follow Program Priority. Sehingga penerapan kebijakan penganggaran yang dilakukan berbasis program berkualitas dari provinsi, kabupaten/kota dan nasional.

"Yang memprasyaratkan sinergitas dan pembagian tugas yang jelas dalam menjalankan suatu program atau kegiatan prioritas," sebutnya.

Penyusunan RKPD juga harus menyelaraskan dengan visi dan misi Gubernur-Wakil Gubernur Sumut. Di mana Visi tersebut adalah Sumut yang maju, maju dan bermartabat.

"Dengan misi, yaitu mewujudkan masyarakat Sumut yang bermartabat dalam kehidupan, bermartabat dalam berpolitik, bermartabat dalam pendidikan, bermartabat dalam pergaulan dan bermartabat dalam lingkungan, dengan strategi utama membangun desa menata kota," jelasnya.

Ada tujuh target makro pembangunan prioritas yang ingin dicapai Pemprov Sumut pada tahun 2023, pertama peningkatan pertumbuhan ekonomi 5 persen s/d 6 persen.

Kedua, peningkatan indeka pembangunan manusia dengan target pada kisaran 72,25 s/d 72,75 poin. Ketiga, penurunan angka kemiskinan dengan target 8,8 persens/d 7,8 persen.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved