News Video
Polwan Briptu Christy Ditangkap di Hotel Jakarta, Buronan yang Kabur dari Tugas
Briptu Christy, polwan Polresta Manado yang menjadi buronan karena kabur dari tugas dikabarkan telah ditangkap.
Diketahui, menghilangnya Briptu Christy dari kesatuan sempat dikabarkan karena terjerat kasus video asusila.
TRIBUN-MEDAN.COM - Briptu Christy, polwan Polresta Manado yang menjadi buronan karena kabur dari tugas dikabarkan telah ditangkap.
Briptu Christy ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang Jakarta Selatan.
Dikutip dari Kompas.com, Briptu Christy Sugiarto, seorang polisi wanita (polwan) buron Polresta Manado, ditangkap tim gabungan Propam Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Briptu Christy ditangkap seorang diri di tempat persembunyiannya pada Rabu (9/2/2022).
"Iya benar, diamankan hari ini di hotel. Sendiri," ujar Zulpan, Rabu.
Meski begitu, Zulpan tidak memberikan keterangan detail soal kronologi penangkapan Briptu Christy.
Zulpan menuturkan bahwa saat ini Briptu Christy sedang dimintai keterangan.
Nantinya Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk menyerahkan Briptu Christy.
"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara, kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," pungkasnya.
Baca juga: SUAMI Briptu Christy Buka Suara soal Hilangnya sang Istri dan Buron, sang Polwan Sempat Curhat
Diketahui, sosok Briptu Christy belakangan tengah menjadi sorotan seusai menghilang dari kesatuannya selama lebih dari 30 hari.
Kepala Bidang humas Kepolisian Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham menjelaskan bahwa Christy sudah menjadi buronan Polresta Manado sejak 31 Januari 2022.
Polresta Manado juga sudah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.