Gerebek Kampung Narkoba
Sarang Narkoba Klambir V Digerebek, Pengedar dan Bandar Lolos, Polisi Bekuk Kurir dan Pemakai
Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan gerebek sarang narkoba di Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan gerebek sarang narkoba di Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia pada Rabu (9/2/2022) kemarin.
Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah orang yang diduga pengedar dan bandar kocar-kacir melihat polisi.
Aksi saling kejar terjadi, hingga akhirnya empat orang tersangka diamankan.
Mereka yang ditangkap petugas ini adalah kurir dan tiga orang pemakai, yang diantaranya merupakan seorang wanita.
Baca juga: Pengedar Narkoba Teriak-teriak Ditangkap Polisi: Mak, Tolong Aku Mak
Menurut informasi yang didapat Tribun-Medan.com di lokasi penggerebekan, mereka yang ditangkap adalah Dendi selaku kurir.
Kemudian, tiga pecandu narkoba lain yang dibekuk diantaranya Adi Ritonga, Edwar dan wanita bernama Arisanti.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
"Kami melaksanakan kegiatan gerebek kampung narkoba di daerah Klambir Lima. Lokasi ini sudah ramai dilaporkan oleh masyarakat," kata Rafles kepada Tribun-Medan.com.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba dan Judi Di Belawan, TNI AL Dan Polri Amankan 2 Pemakai Narkoba
Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah narkoba jenis sabu dan daun ganja kering, serta ratusan alat isap sabu (bong).
"Kami mendapatkan paket besar ganja, kemudian ada beberapa paket kecil sabu," sebutnya.
Ia mengatakan, sejumlah barang bukti narkoba ini nantinya akan dibawa ke Polrestabes Medan untuk dihitung beratnya.
"Barang buktinya ada tiga paket, tapi untuk berat bersihnya berapa akan kami timbang di kantor," tuturnya.
Amatan Tribun-Medan.com di lokasi, barang bukti yang disita petugas dikumpulkan di atas meja kecil.
Lokasi penggerebekan ini ada di dekat bantaran sungai.(cr11/tribun-medan.com)