TERNYATA Polwan Briptu Christy Berdua dengan Seorang Pria di Kolam Renang Sebelum Penangkapan

Inilah penjelasan Pihak Hotel, ada seorang pria bersama Briptu Christy hingga penangkapan aparat

Editor: Salomo Tarigan
kolase tribunnews/facebook
Polwan Briptu Christy Sugiarto 

* Penjelasan Pihak Hotel terkait Pria bersama Briptu Christy hingga penangkapan

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak Grand Kemang Hotel menyatakan, pernah melihat Briptu Christy sedang bersama seorang laki-laki di area swimming pool atau kolam renang hotel sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya.

Kendati begitu, Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin tidak menjelaskan secara detail identitas laki-laki tersebut.

Kata dia, laki-laki yang dimaksud itu diduga merupakan teman dari Briptu Christy.

DISIARKAN Langsung Chelsea vs Palmeiras Final Piala Dunia Antar Klub

Baca juga: GEJALA OMICRON Sulit Dibedakan dengan Batuk atau Pilek Biasa, Berikut Gejala Lainnya

Polwan Polresta Manado Briptu Christy
Polwan Polresta Manado Briptu Christy (Kolse Tribun Manado)

Dia juga tidak dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri atau tidak, yang pasti katanya, saat check-in untuk kamar yang ditempati oleh Briptu Christy, tertulis atas nama orang lain.

"Jadi pada saat itu check-in nya itu bukan atas nama orang lain, tetapi di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu aja, satu orang," ucap Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: ISI CURHAT Briptu Chisty Dibocorkan Suaminya yang Ternyata Seorang Polisi juga

Kendati begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk kamar Briptu Christy tersebut.

Oleh karenanya, hal itu menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.

"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check innya pake nama orang," ucap Djumin.

Di sisi lain, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.

"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.

Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap. Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.

"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.

Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang bersangkutan keluar dari hotel.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved