Indra Kenz Ternyata Sempat Dipanggil Polda Sumut Terkait Aplikasi Binomo, Tapi Mangkir

Laporan itu pun dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi John Charles Edison Nababan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Ho / Tribun Medan
Indra Kenz 

Dalam keterangannya para korban mengaku terpikat investasi Binomo karena dijanjikan mendapat keuntungan hingga 85 persen.

Mereka terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.

Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jaksel, Senin (7/2/2022).
Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jaksel, Senin (7/2/2022). (Tribunnews.com/ Alivio)

Padahal, Binomo merupakan satu dari ribuan aplikasi binary option lain yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

Bareskrim Polri akan memanggil Indra Kenz stelah petugas memeriksa beberapa saksi ahli.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner aplikasi Binomo seperti judi online.

Whisnu juga mengatakan bahwa dalam kasus ini, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dilaporkan oleh para korban.

(Cr25/ tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved