Penyesalan Pasutri 20 Tahun Tega Buang Bayi, Semua Karena Percaya Ramalan: Suami dan Anak Akan Mati
Ibu tersebut mengaku dulu percaya dengan ramalan, takut ada hal yang buruk terjadi mengenai anaknya. Ia pun membuang bayinya ke panti agar kelak ada
Kasus buang bayi baru-baru ini juga terjadi di Kampung Cidahu, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Tersangka merupakan ibu bayi berinisial RL (36) dan ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB pada Minggu (6/2/2022) kemarin.
Kapolsek Cikakak AKP Catur Budiono mengatakan, ibu bayi itu ditangkap di rumahnya di Kampung Sawah II, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak.
Saat dilakukan penangkapan, RL dalam kondisi sakit akibat pendarahan pascamelahirkan yang belum sembuh.
"Di rumahnya, karena ada informasi dia sakit dan tidak keluar rumah, kemarin jam 14.00 WIB," ujarnya, Senin (7/2/2022).
Dihubungi terpisah, Kanit PPA Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti Agustina mengatakan, RL merupakan seorang janda.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan RL, RL tega membuang bayi cantik itu karena malu terkendala biaya.
"Malu sama masalah biaya, (dia, red) janda," ujarnya.
Bayu menjelaskan, bayi cantik itu dikandung dan dilahirkan RL dari hasil hubungan gelap dengan suami beristri.
"Hubungan di luar nikah dengan suami orang," jelasnya.
Tak hanya RL yang diamankan polisi, sang lelaki berinisial Y (37) asal Gadog, Cikakak juga turut diamankan polisi.
"Laki-lakinya juga ada dibawa juga," kata Iptu Bayu Sunarti Agustina.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RL dan Y.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Surya Malang