News Video

3 Ahli Digital Forensik Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Dugaan Tindak Pidana Terorisme Munarman

Para ahli di antaranya menjelaskan hasil pemeriksaan mereka terhadap sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut atas permintaan penyidik Densus 88.

Penasehat hukum terdakwa Munarman, Aziz Yanuar, menyampaikan keterangannya terkait sidang dugaan tindak pidana terorisme 

3 Ahli Digital Forensik Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Dugaan Tindak Pidana Terorisme Munarman

TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Penasehat hukum terdakwa Munarman, Aziz Yanuar, menyampaikan keterangannya terkait sidang dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Senin (14/2/2022).

Dalam sidang tersebut tiga orang ahli digital forensik dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Para ahli di antaranya menjelaskan hasil pemeriksaan mereka terhadap sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut atas permintaan penyidik Densus 88.

Barang bukti tersebut di antaranya berupa beberapa ponsel, flashdisk, memory card, dan cakram DVD yang terkait dengan perkara. (*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved