Biadab, Bapak Perkosa Anak Sementara Istrinya Jalani Isolasi Mandiri di Kamar Sebelah
Seorang ayah telah mengaku memperkosa putrinya sendiri ketika istrinya diisolasi di rumah setelah dinyatakan positif Covid-19.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang ayah telah mengaku memperkosa putrinya sendiri ketika istrinya diisolasi di rumah setelah dinyatakan positif Covid-19.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu mengaku di depan hakim di Pengadilan Provinsi Girona di Spanyol kemarin.
Mirror melaporkan Selasa (15/2/2022), bahwa terdakwa mengaku bersalah atas tuduhan penyerangan seksual lanjutan dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
Kejahatan itu terjadi pada tahun 2020 ketika ibu gadis itu mengisolasi diri di kamar setelah dinyatakan positif Covid-19.
Usia gadis itu belum dilaporkan.
Pengadilan menyatakan, pria itu mengambil keuntungan dari situasi itu untuk memperkosa anak di bawah umur.
Fakta persidangan juga menyebut bahwa dia membawa putrinya ke kota terdekat Figueres selama beberapa minggu ketika dia dikirim ke sana untuk bekerja.
Di sana, dia memperkosanya lagi "setidaknya 10 kali".
Ayah keji itu juga memperkosa putrinya pada kesempatan lebih lanjut ketika dia kembali ke rumah keluarga.
Selain dijebloskan ke penjara 12 tahun, Kejaksaan meminta hak asuh orang tua terdakwa dicabut.
Penuntut juga meminta dia dilarang bekerja dalam peran apa pun yang melibatkan kontak langsung dengan anak di bawah umur selama lima tahun setelah menyelesaikan hukuman penjaranya. (Mirror.co.uk)