Bupati Langkat Terbit Bungkam Usai Diperiksa Penyidik Polda Sumut di KPK

Penyidik Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK

Editor: Salomo Tarigan
DOK/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin . 

*Bupati Terbit Rencana jalani masa penahanan di Rumah Tahanan KPK terkait kasus suap

TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Peranginangin di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (14/2/2022).

Lokasi pemeriksaan itu ditetapkan karena Bupati Terbit Rencana sedang menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan KPK atas perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: BERANINYA FX Hadi Rudyatmo Bilang Puan Belum Dewasa soal tak Disambut Ganjar, Biar saya Dimarahi

Oleh karenanya, tim Polda Sumut yang hadir langsung mendatangi Gedung Merah Putih yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, di lokasi, pemeriksaan terhadap Terbit Rencana itu selesai pada pukul 20.23 WIB.

Terlihat, Bupati Terbit keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan kemeja putih dibalut rompi orange tahanan KPK, celana hitam panjang dan tangan diborgol plastik atau double loop.

Baca juga: TERNYATA Denny Siregar Terjerat Tuduhan Ujaran Kebencian, Ini Perkembangan Kasus di Polda Metro Jaya

Terbit keluar didampingi seorang petugas keamanan untuk menuju ke mobil tahanan.

Hanya saja saat ditanyakan mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumut, Terbit bungkam, dia tak memberikan penjelasan, baik termasuk materi pemeriksaannya terkait apa.

Terbit Rencana Peranginangin langsung melangkah menuju mobil tahanan yang sudah terparkir di halaman depan gedung Merah Putih KPK, dengan tangan menelungkup memberikan isyarat tak ingin berkomentar.

Tidak dijelaskan juga berapa personel kepolisian dari Polda Sumut yang datang untuk melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan yang dilakukan di KPK terhadap Bupati Peranginangin ini merupakan yang kedua kali.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga melakukan pemeriksaan terhadap Terbit.

Di mana Komnas HAM memberikan sebagian temuannya terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ke Polda Sumatra Utara (Sumut).

Data yang diberikan sudah mempunyai bukti kuat.

"Ketika ada informasi solid kita dapatkan kami langsung memberikan rekomendasi pada Kapolda (Sumut)," ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved