MANGKIR Dua Kali, Polda Sumut Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Crazy Rich Medan Indra Kenz
Pemanggilan Indra soal laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut segera menjadwalkan ulang pemanggilan Indra Kesuma atau Indra Kens.
Pemanggilan Indra soal laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan menyebut pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut.

"Minggu depan dijadwalkan," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan, Selasa (15/2/2022).
John menyebut kasus ini bermula ketika RA merasa tertipu atas konten beberapa konten dari Instagram dan YouTube Bondol Trader, Astro Crypto Chanel, Ergia trader, Fakar Suhartami, Trader Gokil om Jindul.
Kemudian ia menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan.
"Jumlah yang didepositkan RA ke aplikasi Binomo sebesar 45 juta," lanjutnya.
Baca juga: Sosok Ini Heran Lihat Kelakuan Indra Kenz Beli Kaos Rp300 Juta Bilang Murah: Sombong Amat jadi Orang

Saat ini kasus dugaan penipuan melalui ITE yang dipromosikan Indra dan Fakar Suhartami pun masih bergulir.
Polisi baru memanggil Indra, sementara pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.
"Masih indra nya diundang kembali," tutupnya.
(Cr25/tribun-medan.com)