WALIKOTA Bobby Nasution Angkat Bicara Terkait Kalah Banding Lapangan Merdeka, Ini Rencananya

Upaya banding Walikota Medan terkait status Lapangan Merdeka kandas di Pengadilan Tinggi. 

TRIBUN-MEDAN.com/Rechtin Hani Ritonga
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengingatkan memperketat penerapan prokes mengingat angka penyebaran kasus covid-19 mulai meningkat lagi 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Upaya banding Walikota Medan terkait status Lapangan Merdeka kandas di Pengadilan Tinggi. 

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan tidak menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan.

Sehingga, Lapangan Merdeka tetap menjadi cagar budaya. 

Menanggapi kekalahan banding ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution angkat bicara. 

Bobby memberikan tanggapan usai upaya banding yang dilakukan terhadap gugatan warga negara (citizen lawsuit). 

Bobby mengatakan, terkait putusan tersebut, pihaknya akan segera melakukan revitalisasi dengan menyesuaikan fungsi awal Lapangan Merdeka Medan.

"Kita memang ingin menjadikan itu cagar budaya, itu yang sama-sama kita lakukan, bagaimana merevitalisasi itu kita kembalikan fungsinya," ujarnya, Selasa (15/2/2022).

Menantu Presiden Jokowi itupun memastikan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan menjadi cagar budaya akan dilakukan pada tahun ini.

"Tahun ini mudah-mudahan doakan ini selesai finalisasinya, mudah-mudahan tahun ini bisa kita kerjakan secara fisik," kata dia.

Terkait anggaran pelaksanaan revitalisasi itu, Bobby mengatakan pihaknya menganggarkan sebesar Rp 100 miliar.

Meskipun, terang dia, secara rencana keseluruhan dibutuhkan dana sebesar Rp 250 miliar.

"Anggarannya kita rencanakan kurang lebih yang ingin kami anggarkan mudah-mudahan disetujui ini yang ada hari ini kurang lebih ada Rp 100 miliar. Namun secara keseluruhan keinginan kami nanti ada Rp 200 sampai Rp 250 miliar nanti untuk merevitalisasi Lapangan Merdeka," ungkapnya.

Bobby pun mengaku, saat ini di Lapangan Merdeka memang masih ada pelaku usaha yang berada di kawasan Merdeka Walk.

Terkait hal itu, Bobby mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendekatan untuk mendapatkan solusi terbaik.

"Sekarang kalau ditanyakan masih ada kegiatan ekonomi di atasnya itu sudah saya sampaikan kita enggak bisa asal cabut, ada landasan hukum di atasnya,"

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved