SURYATI Terima Bantuan
SURYATI yang Dianiaya Anaknya Terima Bantuan Pengobatan dari Polsek Sunggal
Polisi langsung menemui Suryati yang kondisinya masih dalam proses pemulihan usai pada bagian kepala terluka karena dilempar handphone
Penulis: Anugrah Nasution |
SURYATI yang Dianiaya Anaknya Terima Bantuan Pengobatan dari Polsek Sunggal
TRIBUN MEDAN. COM, MEDAN - Suryati (64) warga jalan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal yang dianiaya Gali (30) anak kandungnya mendapatkan bantuan dari Polsek Sunggal.
Personel Polsek Medan Sunggal langsung menemui Suryati yang kondisinya masih dalam proses pemulihan usai pada bagian kepala terluka karena dilempar handphone beberapa waktu lalu.
Bantuan itu diserahkan oleh Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Paya Geli Polsek Medan Sunggal Bripka P Tarigan.
"Jadi ini ada bantuan kepada ibu Suryati dari Kapolsek Medan Sunggal untuk membantu pengobatan ibu Suryati," ujar Bripka P Tarigan kepada Tribun Medan, Rabu (16/2/2022)
Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban perobatan Suryati. Selain itu polisi pun sudah berkomunikasi dengan Lurah, Kepling untuk membantu pengungkapan kekerasan yang dialami Suryati.
"Jadi ini saya mewakili atas arahan bapak Kapolsek Sunggal. Dan kita juga sudah kordinasi dengan Lurah dan Kepling untuk bagaimana pelaku kekerasan terhadap ibu Suryati bisa segera menjalani proses hukum," tuturnya.
Sementara itu Suryati yang mendapatkan kunjungan dari Polsek Sunggal merasa begitu senang.
Dia mengucapkan banyak terimakasih terhadap kepedulian polisi kepadanya.
"Alhamdulillah terimakasih atas bantuan dari bapak kepolisian. Dengan begini saya bisa berobat untuk memeriksakan kepala saya ini," ujarnya.
Suryati sendiri sebelumnya mengalami penganiayaan yang dilakukan Gali, anaknya kandungnya sendiri.
Kepala wanita paruh baya itu bercucuran dara usai dilempar handphone oleh Gali lantaran persoalan tidak diberi uang jajan sebesar Rp. 20 ribu.
Namun pada pagi tadi Polisi telah berhasil menahan Gali di kediaman keluarganya. Dia pun dibawa ke Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(cr17/tribun-medan.com)