Skandal Perselingkuhan

Digerebek Selingkuh, Bu Camat dan Anggota DPRD Tebingtinggi Kompak Enggak Ngaku

Camat perempuan berinisial MY yang digerebek suami selingkuh di hotel tidak mengakui perbuatannya, meski sempat dilapor ke polisi

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
eva.vn
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM,TEBINGTINGGI - MY, oknum camat di Kota Tebingtinggi dan KN, anggota DPRD Kota Tebingtinggi yang digerebek selingkuh tidak mengakui perbuatannya. 

Menurut MY, skandal perselingkuhan antara dirinya dengan KN tidak benar.

"Tidak bener demikian," kata MY, Jumat (18/2/2022).

Meski menyebut perselingkuhannya itu tidak benar, MY tak menjelaskan kenapa suaminya berinisial MA harus repot-repot melapor ke Polsek Batangkuis.

Saat disinggung mengenai KN, anggota DPRD Kota Tebingtinggi yang disebut sebagai selingkuhannya, MY malah bertanya balik.   

Baca juga: Digerebek Suami Sah, Bu Camat di Kota Tebingtinggi Asik Berduaan dengan Oknum Anggota DPRD di Hotel

 "Oknum DPRD Tebingtinggi namanya siapa ya pak?, kata MY. 

Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh KN, anggota DPRD Kota Tebingtinggi yang dilaporkan selingkuh dengan MY.

Ketika dikonfirmasi, KN malah bertanya balik. 

"Kaitannya sama saya apa bang yah," ujar KN.

Saat dipertegas soal laporan selingkuh dengan MY, KN tidak mengaku.

"Enggak benar itu bang, itu hanya mimin kepo," kata KN.

Baca juga: Mengejutkan Pengakuan Ririe Fairus, Nissa Sabyan Pernah Minta Maaf Ketahuan Selingkuh dengan Ayus

Tak jelas apa yang dimaksud KN ini, dan siapa yang disebutnya kepo.

Padahal suami MY berinisial MA di hadapan polisi mengaku sudah menggerebek bininya bersama KN di Hotel Prime Kualanamu, Batangkuis, Kabupaten Deliserdang. 

Terpisah, Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution mengaku sudah tahu skandal perselingkuhan anggotanya itu. 

"Saya sudah tahu dugaan ini, baca-baca di media saja," ujar Basyaruddin. 

Dia mengatakan, kalaupun skandal perselingkuhan ini benar terjadi, polisi saja tidak bisa mengurusinya.

"Kita harus hargai privasi," katanya.

Namun, lanjut Basyarudin, jika itu delik umum, pasti akan dia komentari.(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved