Minyak Goreng Langka
HYPERMART Klaim Stok Minyak Goreng Aman, hanya Jual Satu Jenis Merek
Kelangkaan minyak goreng di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan dikeluhkan masyarakat.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kelangkaan minyak goreng di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan dikeluhkan masyarakat.
Tak hanya di gerai-gerai minimarket, bahkan di beberapa grosir pasar juga mengalami kekosongan stok.
Namun bagi masyarakat yang hendak membeli minyak goreng, tak perlu khawatir, Hypermart sendiri memastikan masih ada ketersediaan stok.
Namun untuk merk, Hypermart sendiri hanya menyediakan Sunco sementara merk lain tidak ada.
Dihubungi Tribun Medan pada Sabtu (19/2/2022), Staff Informasi Hypermart, Natal mengatakan saat ini stok yang tersedia hanya merk Sunco.
"Kalau Stock sejauh ini aman-aman saja. Namun yang tersedia hanya merk Sunco, kalau yang lain kosong," ujarnya.
Lanjut Natal, untuk harga, pihaknya tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan mengikuti Harga Ecer Tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter/kg nya.
"Kita menjual Rp 28 ribu per 2 liternya. Atau Rp 14 ribu per liternya. Sejauh ini Stock masih aman," ucapnya.
Kelangkaan minyak goreng dirasakan di beberapa toko grosir di kawasan Pasar Simpang Limun.
"Kalau untuk kemasan sejauh ini kosong. Curah ada tapi ya satu hari ludes," kata Irwan pedagang Pasar Simpang Limun.
Sebelumnya, Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Satgas Pangan melakukan monitoring bahan Pokok Penting terhadap komoditas bahan pokok khususnya minyak goreng di wilayah Sumatera Utara.
Monitoring itu berdasarkan Perintah Kapolda Sumatera Utara tentang tim monitoring antisipasi enam komoditas bahan pokok penting di Gudang penyimpanan mini market di Kabupaten Deliserdang pada Jumat (18/2/2022) kemarin.
Dari Ketiga gudang yang didatangi itu, PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tj Morawa, Kabupaten Deliserdang, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deliserdang dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, petugas gabungan menemukan puluhan ribu kemasan minyak goreng..
Terkait hal tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2), membenarkan bahwa Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut mendatangi tiga gudang di Deliserdang dalam rangka monitoring bahan Pokok Penting terhadap komoditas bahan pokok khususnya minyak goreng yang diduga mengalami kelangkaan.
"Benar Dit Reskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan melakukan monitoring terhadap beberapa gudang bahan pokok penting terutama mengecek ketersediaan minyak goreng," ujarnya.
Lanjut John, pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs.
Kemudian, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 Karton atau 22.420 Pcs dan
PT. Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.
"Dari pengecekan itu kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga pada Senin (21/2/2022) mendatang akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi.
"Iya, kita akan undang untuk klarifikasi, Apakah Ada indikasi Penimbunan atau tidak, Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum tentu kita akan proses," tegas Dir Reskrimsus Polda Sumut tersebut.
John menerangkan, Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Tim Satgas Pangan Provinsi terus berkoordinasi melakukan monitoring terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng di pasaran.
"Melakukan upaya hukum terhadap spekulan atau oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu Covid -19 untuk mencari keuntungan pribadi," terangnya.
John menekankan, kepada produsen minyak goreng supaya mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).
"Saya minta minyak yang digudang segera didistribusikan ke toko-toko
Untuk dapat dimanfaatkan masyarakat," ucap Jhon Nababan
Perlu diketahui pemerintah telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 dan minyak goreng kemasan premiun Rp14.000 per liter.
(mft/tribun-medan.com)