Minyak Goreng Langka
PENIMBUNAN Minyak Goreng 1,1 Juta Kilogram Ternyata hanya 150 Meter dari Polresta Deliserdang
Penemuan timbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram yang ditemukan ternyata berjarak 150 meter dari Polresta Deliserdang.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Penemuan timbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram yang ditemukan ternyata berjarak 150 meter dari Polresta Deliserdang.
Timbunan minyak goreng ini ditemukan oleh Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara di kawasan Kabupaten Deliserdang masih menjadi perbincangan hangat masyarakat Sabtu, (19/2/2022).
Informasi yang dihimpun Satgas menemukan temuan itu di PT Salim Ivomas Pratama yang berada di Jalan Sudirman Kecamatan Lubukpakam.
Perusahaan yang memproduksi minyak goreng dan margarin itu hanya berjarak sekitar 150 meter saja dari Polresta Deliserdang atau sekitar 100 meter dari Pengadilan Negeri Lubukpakam.
Satu hari setelah penemuan tim Satgas ini pihak perusahaan belum bisa diminta konfirmasi.
"Terkait itu (kedatangan Satgas) hari Senin saja datang karena kantor lagi libur hari ini. Kalau Humas namanya Pak Arfin cuma nggak tahu saya nomor teleponnya. Senin saja datang lagi ke sini,"ucap Sutrisno.
Informasi lain yang didapatkan dari salah satu pekerja perusahaan yang meminta agar namanya tidak dituliskan menyebut kalau tim datang ke lokasi pabrik sudah dua kali.
Kedatangan juga diikuti oleh pihak dari Polda Sumut.
"Pertama kali Kamis sore datang timnya baru Jumat pagi datang lagi. Tumpukan minyak gorengnya itu memang ada di temukan area gudang barang. Kalau Jumlahnya berapa nggak tau tapi memang banyak,"ucap salah satu pekerja.
Berbagai merk minyak goreng kemasan di produksi oleh pabrik ini.
Mulai dari merk Bimoli, Delima, dan Amanda.
Selain minyak goreng juga memproduksi margarin di lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi yang dikonfirmasi mengatakan kalau temuan Satgas ini sudah ditangani oleh Polda Sumut.
Karena itu pihaknya pun tidak lagi menangani kasusnya.
"Jadi hari Senin nanti pihak perusahaan itu akan memberikan klarifikasi kepada Polda mengapa itu bisa terjadi (penimbunan). Kita nggak bisa lagilah menangani karena sudah ditangani Polda,"ucap I Kadek.